Mataram, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 69 desa/kelurahan berstatus bahaya dan waspada narkoba. Totalnya terdapat 1.140 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi NTB.
BNN NTB akan melakukan intervensi terhadap 31 desa/kelurahan dari totalnya yang berstatus bahaya dan waspada narkoba. "Sebanyak 31 desa dan kelurahan telah dilakukan intervensi sehingga menjadi desa bersinar setelah dilakukan intervensi oleh BNNP dan BNNK," kata Kepala BNN Provinsi NTB Brigadir Jenderal Pol Gagas Nugraha, Jumat (28/7/2023).