Mataram, IDN Times - Sebanyak enam orang ditangkap dalam kasus perusakan di Mapolda NTB pada aksi demonstrasi, Sabtu (30/8/2025). Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas dirusak seperti pintu kaca bagian lobi, tiang bendera dan fasilitas di gerbang Mapolda NTB.
Sementara, Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) Mataram akan melakukan pendampingan kepada para mahasiswa dan pelajar. Namun, ada sebagian mahasiswa dan pelajar yang ditangkap Polda NTB sudah punya kuasa hukum.