Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat memberikan jatah 4.300 dosis vaksin untuk mencegah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak sapi di NTB. Dengan jatah vaksin sebanyak itu, NTB memprioritaskan untuk vaksinasi sapi bibit.
"Yang divaksin diutamakan sapi bibit. Kemudian sapi atau ternak yang memproduksi susu. Tetapi karena di NTB tidak ada ternak produksi susu maka diberikan kepada ternak yang lain di radius 10 km dari kasus PMK," kata Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi dikonfirmasi Senin (27/6/2022).