Polisi amankan barang bukti/dok. Polres Lombok Tengah
Pihak kepolisian telah mengamankan bahan- bahan pembuatan tempe goreng berupa minyak bekas gorengan tempe, sisa minyak goreng kemasan merek Batik, sisa tempe goreng, sisa tepung, sisa tepung Rose Brand, sisa adonan tempe goreng, sambal saos, dan bekas muntahan para korban.
"Kami akan cek ke Puskesmas Mangkung. Kami akan melakukan interogasi terhadap korban keracunan dan melakukan pengecekan identitas," kata Heri.
Selain itu, polisi juga akan uji lab bekas makanan yang dikonsumsi para korban ke Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Kepala UPT Puskesmas Mangkung Lalu Munawar menjelaskan, 24 korban sedang dirawat intensif dan diinfus di PKM Mangkung.
"Selanjutnya dilakukan observasi kesembuhannya. Kami juga harus uji laboratorium dulu di Dinas Kesehatan," ucap Munawar.