Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan mencatat kasus kematian ibu dan bayi sepanjang 2026. Jumlahnya mencapai 30 bayi dan 4 orang ibu. Angka tersebut menambah deretan kasus dari tahun 2025 yang tercatat sebanyak 44 kematian bayi dan 8 kematian ibu.
Data tersebut dipaparkan oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, saat membuka Diseminasi Hasil Kajian Audit Maternal dan Perinatal Surveillance and Response (AMP-SR) di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin (21/9/2026). Ia menegaskan bahwa tingginya angka kematian ibu dan anak ini menunjukkan perlunya perhatian serta penanganan yang lebih serius.
