Ilustrasi peserta magang ke Jepang. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Abdul Buchari menginformasikan bahwa status para peserta saat ini masih calon pemagangan. Baru disebut peserta magang Jepang ketika sudah mengikuti pelatihan tahap II pada 30 Agustus 2023 di Cevest Bekasi.
Buchari menyampaikan hari ini merupakan wawancara bersama orangtua. Kemnaker berharap calon peserta magang Jepang bisa menyelesaikan magang sampai selesai. Jangan sampai pulang ke Indonesia sebelum masa kontrak berakhir.
"Kami mengapresiasi Disnakertrans NTB yang berhasil melakukan proses seleksi magang Jepang dua kali dalam setahun. Tidak semua daerah bisa melakukan ini. Kebanyakan hanya sekali dan bekerjasama dengan organisasi pemuda," katanya.
Perwakilan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) Jakarta, Mrs. Ozawa mengingatkan agar para peserta harus mematuhi aturan yang ada selama di Jepang. Peserta jangan melanggar aturan di Jepang, karena di Jepang peraturannya sangat ketat dan sanksinya berat.
"Jangan mengecewakan orangtua. Sehingga, nanti pada saat pulang, bisa membawa kesuksesan,” pintanya.
Sebelumnya, pada Juli 2023 lalu, sebanyak 78 anak muda NTB telah diberangkatkan magang ke Jepang. Puluhan anak muda NTB yang lulus setelah bersaing dari 300 peserta. Peserta magang ke Jepang mendapatkan uang saku atau gaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta per bulan.
Mereka menandatangani kontrak pemagangan selama 3 tahun. Setelah itu, ada juga yang melanjutkan bekerja di Jepang. Tetapi bagi yang pulang setelah kontrak berakhir, mereka diberikan bantuan permodalan untuk berwirausaha.