Belasan CPMI asal Lombok Timur saat tiba di Help Desk UPT BP2MI NTB di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok. (Dok. UPT BP2MI NTB)
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa di Mataram, Senin (11/7/2022) merincikan identitas 13 CPMI yang dipulangkan tersebut. Namun ia mengatakan ada satu CPMI yang tidak pulang dengan alasan bekerja di Batam Provinsi Kepri.
Adapun identitas ke-13 CPMI asal Lombok Timur itu yakni Agus Hariadi (Desa Sakra, Kecamatan Sakra), Masyhar (Desa Sakra, Kecamatan Sakra), Mirasih (Desa Menceh, Kecamatan Sakra), M. Rio Sasaka Palera (Desa Lepak, Kecamatan Sakra).
Selanjutnya, Hendra (Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela), Hilman (Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela), Khairun Anwar (Desa Jurit, Kecamata Pringgasela), Serun (Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela).
Selain itu, Sahuri (Desa Jurit, Kecamatam Pringgasela), Irlan Nurjaya (Desa Kembang Are, Kecamatan Sakra), Sudarman (Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra), Sudirman (Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra) dan Herman (Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur)
"Diinformasikan satu CPMI atas nama Herman dari ke-13 CPMI tidak kembali ke daerah asal dengan alasan akan bekerja di Batam," kata Abri.