Legislatif Khawatir Soal Meningkatnya Kasus HIV/AIDS di NTT

Masih belum ada tanda penurunan kasus

Kupang, IDN Times - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah provinsi setempat agar mengaktifkan layanan terpadu penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini guna mengantisipasi meningkatnya penularan kasus penyakit tersebut di NTT.

"Layanan terpadu mestinya harus ada dan tetap aktif bekerja mengingat peningkatan kasus penularan HIV/AIDS di NTT sangat mengkhawatirkan dengan penambahan 285 kasus," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa seperti dilansir Antara pada Jumat (16/9/2022).

1. Total kasus menjadi 2.996

Legislatif Khawatir Soal Meningkatnya Kasus HIV/AIDS di NTTIlustrasi: Petugas melakukan tes HIV pada darah seorang warga saat pemeriksaan HIV secara gratis di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) NTT mencatat kasus penularan penyakit HIV/AIDS di NTT bertambah sebanyak 285 kasus selama periode 2021 hingga Agustus 2022. Sehingga total penderita penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu menjadi 2.996 kasus.

Menanggapi hal tersebut,  Yunus mengatakan perlu ditangani serius oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan yang cepat dan tepat.

2. Aktifkan layanan terpadu

Legislatif Khawatir Soal Meningkatnya Kasus HIV/AIDS di NTTIlustrasi Logo AIDS (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satunya, kata dia dengan mengaktifkan layanan terpadu berupa konseling, pengawasan, dan sosialisasi tentang bahaya penyakit HIV/AIDS. Pengawasan dimaksud, kata dia juga termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat penyebaran praktik-praktik terselubung.

Selanjutnya, tambah Yunus, untuk memperkuat kelembagaan maka penting untuk membentuk KPAD di semua kabupaten/kota sebagai penggerak program yang terintegrasi dan terarah.

"Pada prinsipnya layanan terpadu mesti ada dan diperkuat agar Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) mudah mendapatkan pelayanan konseling dan obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Pengidap HIV dan AIDS di NTT Bertambah 285, Total Sebanyak 2.996 Kasus

3. Tak ada tanda penurunan kasus

Legislatif Khawatir Soal Meningkatnya Kasus HIV/AIDS di NTTIlustrasi Logo AIDS (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua KPAD NTT dr Husein Pancratius mengatakan hal itu berkaitan dengan perkembangan kasus penularan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di NTT.

Husein menjelaskan kasus baru penularan HIV/AIDS di NTT selalu ada atau tidak menunjukkan tanda-tanda terjadinya penurunan kasus.

Dia menekankan agar masyarakat dapat menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Selain itu juga diimbau untuk tidak bergonta-ganti pasangan.

4. HIV lebih banyak

Legislatif Khawatir Soal Meningkatnya Kasus HIV/AIDS di NTThivplusmag

Dalam perkembangan kasus, kata dia menunjukkan ada kondisi yang cukup baik, di mana jumlah kasus HIV lebih banyak dari pada AIDS.

Ia mencontohkan seperti jumlah kasus yang bertambah pada 2021 sebanyak 705 kasus yang terdiri dari HIV 488 kasus dan AIDs 217 kasus.

"Kenapa ini masih lebih baik karena yang tertular HIV itu memerlukan waktu antara 5-10 tahun menjadi AIDS yang berarti bisa diobati lebih cepat," katanya.

5. Cara penularan

Legislatif Khawatir Soal Meningkatnya Kasus HIV/AIDS di NTTindiatvnews

Berikut ini beberapa cara penularan penyakit HIV dan AIDS:

1. Hubungan seks tanpa alat pengaman (kondom)
2. Berbagi alat suntik dengan orang yang positif mengidap hiv
3. Ibu hamil positif hiv kepada bayinya selama masa kehamilan, persalinan
4. Melalui transfusi darah
5. Melakukan seks oral
6. Asi (air susu ibu) kepada bayi

Baca Juga: 390 Ribu Dosis Vaksin PMK Dikirim ke NTB

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya