Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Investor KEK Mandalika Diberikan ''Tax Holiday'' hingga 20 Tahun

KEK Mandalika Lombok Tengah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemerintah memberikan insentif perpajakan atau tax holiday selama 10 tahun sampai 20 tahun bagi investor yang menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, pemerintah juga memberikan tax allowance bagi investor di KEK Mandalika.

Tax holiday merupakan pembebasan pajak yang diberikan untuk perusahaan yang baru dibangun selama periode tertentu. Sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak yang perhitungannya diperkirakan berdasarkan besar jumlah investasi yang ditanamkan.

1. Dukungan peningkatan investasi sebesar Rp103,5 miliar

IDN Times/Aditya Pratama

Pada tahun 2024, Pemerintah menggelontorkan dana APBN untuk dukungan peningkatan investasi di NTB. Antara lain untuk penataan KEK Mandalika melalui penataan kawasan destinasi wisata sebesar Rp44,8 miliar.

"Serta pemberian insentif perpajakan atau tax holiday 10-20 tahun bagi investor yang melakukan penanaman modal pada kegiatan utama di KEK dan tax allowance untuk kegiatan di luar kegiatan utama," ungkap Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Kamis (23/1/2025).

2. Pembentukan regulasi yang ramah investasi

IDN Times/Aditya Pratama

Selain itu, dana APBN juga dialokasikan untuk pengendalian pelaksanaan penanaman modal sebesar Rp486,71 juta. Kemudian program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp1,63 miliar berupa fasilitas dan pembinaan industri serta menciptakan tata kelola kelembagaan publik bidang ekonomi.

"Pembentukan regulasi dan penegakan hukum Rp56,6 miliar untuk menciptakan iklim regulasi yang ramah investasi," tambah Ratih.

3. Dukungan pengembangan PSN KEK Mandalika mencapai Rp1,3 triliun

ilustrasi mata uang rupiah (pexels.com/ahsanjaya)

Kanwil DJPb NTB juga mencatat dana APBN yang digunakan untuk mendukung pengembangan proyek strategis nasional (PSN) KEK Mandalika sejak 2021 hingga 2023 yaitu sebesar Rp1,3 triliun. Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk membangun infrastruktur pendukung KEK Mandalika.

Dukungan APBN untuk pengembangan PSN KEK Mandalika yang paling besar pada 2020-2021 sebesar Rp813,06 miliar. Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk pelaksanaan empat proyek, yaitu Penataan Kawasan Destinasi Wisata Lombok Mandalika sebesar Rp57,68 miliar, Pengendalian banjir KEK Mandalika sebesar Rp29,31 miliar, Penyediaan Air Baku Bendungan Pengga untuk KEK Mandalika sebesar Rp20 miliar dan Pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) - Mandalika sebesar Rp706,07 miliar

Sedangkan pada tahun 2022, besar dana APBN untuk mendukung pengembangan PSN KEK Mandalika sebesar Rp482,12 miliar. Dana sebesar itu dipergunakan untuk Penyediaan Air Baku Bendungan Pengga untuk KEK Mandalika sebesar Rp130,19 miliar.

Kemudian, Pembangunan Jalan Bypass BIL - Mandalika dan Pelebaran Jalan Kuta Keruak sebesar Rp351,93 miliar. Sementara, pada 2023 sebesar Rp5,24 miliar untuk Penataan Kawasan Destinasi Wisata Lombok Mandalika.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us