Yusril Ihza Mahendra Buka Muktamar IDI XXXII di Mataram

Mataram, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, secara resmi membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) XXXII di Kota Mataram, Kamis (13/2/2025). Dalam sambutannya, Yusril menegaskan bahwa organisasi profesi seperti IDI memiliki perbedaan mendasar dengan organisasi masyarakat (ormas) maupun partai politik.
"Organisasi profesi berbeda dengan ormas, perkumpulan, yayasan, apalagi partai politik. Masalahnya, hingga saat ini kita belum memiliki Undang-Undang tentang Organisasi Profesi," ujar Yusril usai membuka Muktamar IDI.
1. Pemerintah jembatani perbedaan dua organisasi kedokteran

Menanggapi keberadaan dua organisasi kedokteran, yakni IDI dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Yusril menilai bahwa pemerintah memiliki tugas untuk merancang regulasi yang mengatur organisasi profesi secara lebih jelas, sebagaimana yang berlaku pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
"Kadin memiliki aturan kelembagaan yang jelas, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan melalui Keputusan Presiden. Idealnya, organisasi profesi seperti IDI juga memiliki regulasi serupa agar lebih kuat dan berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan kesehatan nasional," jelasnya.
2. Harus punya UU tentang Organisasi Profesi

Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya organisasi profesi yang solid dalam mendukung regulasi tenaga medis, termasuk dalam penerbitan izin praktik, pengawasan, pendidikan, hingga penerapan sanksi.
"Pemerintah berupaya menjembatani perbedaan yang ada. Harapannya, ke depan, organisasi profesi kedokteran dapat bersatu dalam satu wadah yang kuat dan diakui," tambahnya.
3. Serahkan pada proses internal soal dua organisasi kedokteran

Ketua Umum IDI, Mohammad Adib Khumaidi, menanggapi keberadaan dua organisasi kedokteran di Indonesia sebagai dinamika internal yang harus diselesaikan secara profesional. Ia menegaskan bahwa mayoritas dokter di Indonesia tetap setia pada IDI.
"IDI memiliki sekitar 200 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Yang terpenting dalam Muktamar ini adalah menunjukkan kebermanfaatan organisasi bagi para anggota," ungkapnya.
Adib menegaskan bahwa IDI terus berupaya memberikan perlindungan hukum bagi dokter dalam menjalankan praktik medis, memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan, serta mempermudah akses pendidikan dan jenjang karier.
"Muktamar ini menjadi momentum bagi IDI untuk semakin solid dan kompak sebagai satu organisasi profesi yang berkomitmen mendukung program pemerintah serta memberikan masukan berbasis kajian akademis dalam bidang kesehatan," pungkasnya.