Gudang budidaya ubur-ubur (Dok. Polda NTB)
Penangkapan seorang WNA China tersebut berawal dari Tim Subdit Intelair Dit Polairud Polda NTB, mendapatkan informasi bahwa ada gudang yang dicurigai melakukan pengumpulan, pembelian dan pemasaran hasil perikanan berupa ubur-ubur di wilayah Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Selanjutnya Anggota Satpolair Dompu bersama Tim Subdit Intelair berkoordinaasi dengan Danpal KP.XXI-2008 Dit Polairud Polda NTB. Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI/1/III/PP.2.1/2022/DITPOLAIRUD POLDA NTB, tanggal 23 Maret 2022.
Pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 pukul 09.00 WITA, Anggota KP.XXI-2008 Dit Polairud Polda NTB melaksanakan pemetaan di wilayah Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Setelah melakukan pemetaan, sekitar pukul 14.00 WITA, tim langsung menuju ke lokasi pengumpulan dan pengolahan ubur-ubur di gudang milik Li Chunku I.