Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral! TKW NTB Ngaku Disiksa di Libya, Minta Dipulangkan ke Tanah Air

Viral! TKW NTB Ngaku Disiksa di Libya, Minta Dipulangkan ke Tanah Air
Para TKW yang mengaku disiksa dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di Libya. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Video pendek dengan durasi 1 menit 31 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut lima orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) meminta bantuan pemerintah agar dipulangkan dari Libya. Karena mereka disiksa dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Dari lima orang TKW itu, dua orang mengaku berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). "Kami berdua di sini, kami orang NTB. Kami berdua sakit pak. Kami sudah enam bulan di sini, ini sudah lima bulan di sini. Tolong bantu kami pak, pulangin kami pak," kata seorang perempuan dalam video tersebut.

1. Dijanjikan ke Turki tapi dikirim ke Libya

ilustrasi negara Libya (Flickr.com/Naji)
ilustrasi negara Libya (Flickr.com/Naji)

Para TKW tersebut mengaku ditipu. Karena dijanjikan akan dikirim ke Turki tetapi ternyata diberangkatkan ke Libya. Selama beberapa bulan di Libya, mereka mengaku disiksa oleh pihak agensi.

Selama bekerja di rumah majikan, mereka mengaku tidak diperlakukan dengan baik. Setelah mengadu ke agensi, mereka dibawa oleh pihak agensi. Pihak agensi meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor.

2. Pemprov NTB sebut kondisi TKW sudah berada di perlindungan KBRI Tripoli

IMG_20260109_184811_195.jpg
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan sesuai laporan resmi dari KBRI Tripoli, saat ini terdapat empat PMI asal NTB yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu di Libya.

“Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan berada di bawah pengawasan serta pendampingan pihak KBRI,” kata Khalik di Mataram, Jumat (27/2/2026).

Dia menerangkan bahwa KBRI Tripoli tengah melakukan langkah negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya. Fokus utama diplomasi tersebut adalah pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.

“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” jelasnya.

Dalam kasus ini, pihak agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan tersebut dinilai sangat memberatkan PMI dan keluarganya, sehingga saat ini masih dalam proses negosiasi oleh KBRI Tripoli melalui pendekatan diplomatik.

3. Kronologi permasalahan yang menimpa TKW NTB

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)

Berdasarkan keterangan para TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), mereka bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan masa kontrak kerja dua tahun, dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan.

Selama bekerja, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, serta penahanan dokumen oleh pihak majikan atau agensi. Karena kondisi tersebut, para PMI memutuskan melarikan diri dan meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli.

Sebagaimana pola umum kasus PMI nonprosedural di Libya, tantangan pemulangan meliputi penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.

Terkait video yang beredar, Khalik mengatakan bahwa itu tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video dibuat, mereka telah berada di lingkungan aman KBRI Tripoli.

“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini, menjadi pengingat penting bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, khususnya bagi mereka yang berangkat secara nonprosedural. Praktik penempatan tidak resmi sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, serta persoalan hukum di negara tujuan.

Karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi, pengawasan, serta sosialisasi kepada calon PMI mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar masyarakat tidak mudah tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” tandas Khalik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

LPSK Minta Kapolda NTT Tambah Pasal UU TPKS dalam kasus 13 LC di Sikka

27 Feb 2026, 15:57 WIBNews