Diperiksa Polisi, Tiga Anggota DPRD TTU Kompak Bermasker Hitam

- Tiga anggota DPRD TTU dan seorang dokter hewan diperiksa di Polda NTT terkait laporan keluarga dr. Icha, tiba bersama kuasa hukum mengenakan masker hitam.
- Pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah penundaan karena kuasa hukum berhalangan, dengan status keempatnya sebagai saksi dalam tahap penyelidikan oleh Ditkrimum Polda NTT.
- Kapolda NTT membentuk Joint Investigation Team melibatkan berbagai direktorat dan polres untuk menangani kasus ini secara terpadu, menindaklanjuti laporan resmi keluarga dr. Icha pada 3 Juli 2026.
Kupang, IDN Times -Pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) bernama Veronika Lake (PDIP), Therensius Lazakar (PDIP), Norbertus Tubani (PKB) dan Maria Mathildis Sau berlangsung di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/7/2026). Keempatnya diperiksa terkait kasus kematian Dokter Icha yang sedang ditangani penyidik.
Mereka tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 10.40 WITA. Rombongan datang menggunakan sekitar lima mobil dan didampingi para kuasa hukum saat memasuki kawasan Polda NTT.
1. Mengenakan masker berwarna hitam

Therensius, Norbertus dan Mathildis turun dari satu mobil. Mereka bersama-sama berjalan kaki menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTT. Para terlapor ini kompak mengenakan masker atau penutup wajah berwarna hitam. Therensius mengenakan kemeja oranye bermotif dengan, sementara Norbertus dan istrinya berjalan di belakang Therensius. Mathildis mengenakan kemeja biru pucat sedangkan Norbertus mengenakan kemeja biru pekat serta topi.
Ketiga tidak memberikan komentar hingga memasuki ruangan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT. Veronika baru muncul usai ketiganya masuk ke dalam ruangan tersebut. Veronica sendiri mengenakan kemeja putih dipadankan dengan rok berwarna hitam. Setelah didata Veronika diperiksa di Ditres PPA dan PPO Polda NTT.
2. Sebelumnya sempat berhalangan hadir

Pemeriksaan terhadap keempatnya ini merupakan penjadwalan ulang setelah ditunda dari agenda awal pada Senin (13/7/2026). Alasan penundaan karena kuasa hukum keempat terlapor ini berhalangan menghadiri panggilan penyidik.
Direktur Ditkrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, sebelumnya menyatakan keempat terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.
"Hari ini mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi karena sebelumnya kuasa hukum mereka menyampaikan sedang berhalangan," ujar Sigit singkat.
Sebelumnya, Polda NTT melalui Joint Investigation Team telah memeriksa 32 saksi, terdiri atas tenaga kesehatan, pasien, rekan kerja dr. Icha, serta keluarga korban. Sigit menyebut pihaknya akan memeriksa kasus ini secara komperhensif dengan pembuktian ilmiah.
"Nantinya setelah saksi fakta diperiksa, akan dikoordinasikan dengan para ahli untuk gelar perkara apakah naik ke penyidikan atau dihentikan," ujar Sigit.
3. Diperiksa hampir 7 jam

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko sebelumnya sudah membentuk Joint Investigation Team untuk menangani perkara tersebut secara terpadu setelah mendapat asistensi dari Bareskrim Polri. Tim dipimpin Ditreskrimum Polda NTT dengan melibatkan Ditres PPA dan PPO, Ditreskrimsus, Polres TTU, serta Polres Kupang.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan keluarga dr. Icha secara resmi pada 3 Juli 2026 lalu di Polda NTT. Keluarga dr. Icha juga sudah diperiksa pada 10 dan 12 Juli 2026.
Viktor Manbait selaku kuasa hukum dr. Icha menyampaikan pemeriksaan terhadap orang tua dan kekasih dr. Icha pada 10 Juli lalu berlangsung hampir 7 jam di Ditres PPA dan PPO.
"Kurang lebih hampir tujuh jam pemeriksaan berlangsung dengan 28 pertanyaan," ujar Viktor.


















