Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral "Soal Aliran Sesat" di Bayan, Warga KLU Lapor ke Polda NTB
Perwakilan tokoh pemuda Desa Bayan menunjukkan bank soal yang salah satunya berisi pertanyaan terkait aliran sesat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Tokoh adat, pemuda dan Kepala Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat melaporkan munculnya kumpulan soal yang menarasikan bahwa di Bayan ada aliran sesat. Munculnya soal tersebut viral di media sosial.

Salah satu pertanyaan dalam bank soal tersebut berbunyi "salah satu aliran sesat melakukan aktivitasnya dengan mengikuti ritual tertentu dengan bertelanjang, bertukar pasangan serta meminum minuman keras terdapat di kecamatan". Jawaban dari pertanyaan dalam soal tersebut adalah Bayan.

Pembekel Adat Karang Bajo Desa Bayan, Nikrana mengatakan salah satu pertanyaan dalam kumpulan bank soal itu bersifat melecehkan dan menistakan adat Bayan Lombok Utara. Sehingga, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda NTB.

"Kedatangan kami ke Polda NTB bertujuan untuk melaporkan atau mengadukan terkait dengan munculnya kumpulan soal yang dalam sebuah buku bank soal, dimana salah satunya terdapat narasi yang bersifat melecehkan atau menistakan masyarakat adat Bayan," kata Nikrana di Polda NTB, Senin (15/6/2026) siang.

1. Masyarakat Bayan tidak terima

Pembekel Adat Karang Bajo Bayan, Nikrana. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nikrana menyampaikan bahwa masyarakat adat Bayan tidak terima dengan narasi yang muncul di salah satu pertanyaan dalam kumpulan soal-soal tersebut. Empat hari lalu, pihaknya sudah menemukan bank soal yang salah satu pertanyaan terkait tudingan aliran sesat di Bayan Lombok Utara. Aparat kepolisian diminta segera menindaklanjuti pihak yang bertanggungjawab dalam membuat kumpulan soal-soal tersebut.

"Di dalam narasinya mengatakan masyarakat Bayan itu dikatakan sesat. Ini yang menjadi pemantik kenapa kita harus membuat aduan ini ke pihak kepolisian agar dapat segera ditemukan sumber yang bertanggungjawab atas terbitnya buku soal tersebut kemudian dapat diproses secara hukum yang berlaku," kata dia.

Dia menduga, kumpulan soal-soal itu bukan untuk anak sekolah melainkan kumpulan soal untuk mengikuti seleksi di instansi tertentu. "Jadi kami belum bisa memberikan kesimpulan karena memang ini menjadi ranah penegak hukum untuk menentukan atau mendapatkan soal itu digunakan untuk apa, sumbernya dari mana," terangnya.

2. Masyarakat Bayan marah

Salah satu pertanyaan dalam bank soal yang memicu kematian masyarakat Desa Adat Bayan Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Kepala Desa Bayan Satradi mengungkapkan bahwa masyarakat Bayan sangat marah dengan munculnya narasi dalam soal tersebut. Sehingga, melaporkan persoalan ini ke Polda NTB.

"Setelah munculnya soal yang beredar di media sosial yang viral saat ini, tentu masyarakat Lombok Utara khususnya Bayan merasa resah, tidak diterima dengan adanya soal seperti itu, merasa keberatan sehingga saya sebagai Kepala Desa melaporkan ke Polda NTB," kata Satradi.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menelusuri sumber soal tersebut dan pihak yang menerbitkan. Pihaknya melaporkan persoalan ini ke Polda NTB setelah menemukan buku bank soal tersebut.

"Yang jelas masyarakat Bayan tidak terima dengan statemen seperti itu, sangat marah sekali. Sementara yang muncul di soal itu titik poinnya adalah aliran sesat, telanjang tukar pasangan. Inilah yang membuat masyarakat adat Bayan cukup murka dengan munculnya soal itu," ungkap Satradi.

3. Tidak ada aliran sesat di Bayan

Kepala Desa Bayan, Satradi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia menegaskan bahwa sama sekali tidak ada aliran sesat di Bayan. Adanya tuduhan bahwa di Bayan ada aliran sesat membuat masyarakat setempat marah, sehingga melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Menyikapi hal tersebut, saya selalu Kepala Desa bersama pembekel, kami laporkan persoalan ini agar segera ditemukan, entah siapapun penerbitnya. Sehingga nanti ada semacam klarifikasi. Kalau dibiarkan persoalan ini, dikira nanti benar. Sehingga kami laporkan ke Polda NTB," kata dia.

Dia berharap aparat kepolisian segera menemukan sumber buku kumpulan soal-soal tersebut. Serta ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, sebentar lagi masyarakat adat Bayan akan menyelenggarakan maulid adat. Sehingga pelaksanaan maulid adat Bayan dapat berjalan dengan baik.

"Harapan kami secepat mungkin ditindaklanjuti supaya hati dan perasaan kami bisa tenang," harapnya.

Sejumlah perwakilan tokoh adat, tokoh pemuda dan Kepala Desa Bayan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengadukan persoalan tersebut. Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti aparat kepolisian karena telah melecehkan dan menistakan adat Bayan.

Editorial Team

Related Article