Mataram, IDN Times - Tokoh adat, pemuda dan Kepala Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat melaporkan munculnya kumpulan soal yang menarasikan bahwa di Bayan ada aliran sesat. Munculnya soal tersebut viral di media sosial.
Salah satu pertanyaan dalam bank soal tersebut berbunyi "salah satu aliran sesat melakukan aktivitasnya dengan mengikuti ritual tertentu dengan bertelanjang, bertukar pasangan serta meminum minuman keras terdapat di kecamatan". Jawaban dari pertanyaan dalam soal tersebut adalah Bayan.
Pembekel Adat Karang Bajo Desa Bayan, Nikrana mengatakan salah satu pertanyaan dalam kumpulan bank soal itu bersifat melecehkan dan menistakan adat Bayan Lombok Utara. Sehingga, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda NTB.
"Kedatangan kami ke Polda NTB bertujuan untuk melaporkan atau mengadukan terkait dengan munculnya kumpulan soal yang dalam sebuah buku bank soal, dimana salah satunya terdapat narasi yang bersifat melecehkan atau menistakan masyarakat adat Bayan," kata Nikrana di Polda NTB, Senin (15/6/2026) siang.
