Lombok Utara, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu yang terlilit utang koperasi harian.
Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana mengatakan pelaku berinisial MRB alias Rolan (30) dengan alamat Pondok Injong Dusun Kelurahan Lasiana Desa Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).