Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cegah Karhutla, Wisata Pendakian Gunung Rinjani Dibatasi

Kota Mataram
Cegah Karhutla, Wisata Pendakian Gunung Rinjani Dibatasi
Area camp pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)
  • Pendakian Gunung Rinjani dibuka terbatas mulai 1 September 2026 untuk mencegah karhutla, mencakup kegiatan wisata, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian.
  • BTNGR memperketat patroli, pengendalian akses, pemeriksaan barang berpotensi memicu api, serta kesiapan penanggulangan karhutla bersama pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat.
  • Booking eRinjani dihentikan sementara hingga risiko kebakaran aman, menyusul kebakaran 1,6 hektare pada 10 Agustus dan 30 hektare pada 7 Agustus 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mataram, IDN Times - Kegiatan wisata pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibuka secara terbatas mulai 1 September 2026. Selain itu, booking online tiket pendakian melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Budhy Kurniawan menjelaskan pembukaan pendakian Gunung Rinjani secara terbatas untuk mencegah kebakaran hutan. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung Di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan.

"Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan melakukan pembukaan secara terbatas untuk kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial dan penelitian terhitung mulai 1 September 2026," kata Budhy di Mataram, Selasa (1/9/2026).

  1. 1. Perketat pengamanan pengawasan dan pengawasan TNGR

    Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)
    Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

    Selama dilaksanakannya pembukaan secara terbatas, BTNGR akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, calon pendaki, dan pelaku usaha wisata mengenai kondisi kerawanan kebakaran hutan dan kebijakan pembukaan secara terbatas kegiatan pendakian.

    BTNGR memperketat pengamanan dan pengawasan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Termasuk, kata Budhy, kegiatan patroli, pengendalian akses, pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api, serta pelarangan penggunaan api secara sembarangan.

    Pihaknya juga memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kesiapan personel dan sarana prasarana, serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait.

  2. 2. Booking tiket pendakian secara online dihentikan sementara

    Wisatawan mancanegara melakukan aktivitas non pendakian di Air Terjun Benang Setokel Lombok Tengah yang berad di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Wisatawan mancanegara melakukan aktivitas non pendakian di Air Terjun Benang Setokel Lombok Tengah yang berad di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Budhy menambahkan, layanan booking tiket pendakian secara online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara sejak 1 September 2026 sampai kondisi risiko kebakaran hutan dinyatakan aman untuk pembukaan kembali. Bagi pendaki yang sudah melakukan booking dan membayar tiket secara online sebelum 1 September 2026, tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dia mengatakan status pembukaan kembali kegiatan wisata pendakian selanjutnya ditetapkan dengan melihat tingkat risiko berdasarkan perkembangan musim kemarau dan eskalasi kejadian karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Pembukaan pendakian Gunung Rinjani secara terbatas mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala.

  3. 3. Peristiwa kebakaran hutan di Taman Nasional Gunung Rinjani

    Screenshot_20260810-221106.jpg
    Kebakaran di area camp site Plawangan jalur pendakian Sembalun, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Senin (10/8/2026). (dok. BTNGR)

    Sebelumnya, beberapa kejadian kebakaran hutan terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Pada 10 Agustus 2026, peristiwa kebakaran terjadi di Jalur Pendakian Sembalun Camp Site Plawangan 1 dan 2, Resor Sembalun, Lombok Timur, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

    Kawasan yang terbakar seluas 1,6 hektare berupa semak, perdu, rumput, dedaunan kering, dan bahan bakar permukaan lainnya.

    Sebelumnya, pada Jumat, 7 Agustus 2026, kebakaran juga melanda kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Seluas 30 hektare kawasan hutan ludes terbakar di Maletan, Kawasan Resor Sembalun, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

    Sejak pembukaan pendakian pada April 2026, Gunung Rinjani banyak "diserbu" wisatawan mancanegara (wisman). BTNGR mencatat sebanyak 19.140 wisatawan mendaki Gunung Rinjani pada bulan April dan Mei 2026. Terdiri dari 10.360 wisatawan mancanegara (wisman) dan 8.780 wisatawan nusantara (wisnus).

    Selama bulan April dan Mei 2026, pendaki asal Prancis paling banyak mendaki Gunung Rinjani, yaitu sebanyak 1.240 orang. Disusul pendaki asal Belanda di posisi kedua sebanyak 1.127 orang.

    ​Kemudian pendaki asal Jerman di posisi ketiga sebanyak 958 orang dan keempat pendaki asal China sebanyak 950 orang. Sedangkan posisi kelima, pendaki asal Malaysia sebanyak 898 orang. Di posisi keenam, pendaki asal Singapura sebanyak 704 orang.

    Selanjutnya, posisi ketujuh terbanyak pendaki asal Inggris sebanyak 429 orang. Pendaki terbanyak ke-8 berasal dari Australia sebanyak 428 orang. Sementara posisi sembilan dan sepuluh, pendaki terbanyak berasal dari Belgia dan Irlandia, masing-masing 341 orang dan 298 orang.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More