Tiga Anggota DPRD Tersangka Intimidasi Dokter Icha Tak Ditahan

- Tiga anggota DPRD TTU nonaktif, Veronika Lake, Nobertus Tubani, dan Therensius Lazakar, diperiksa sebagai tersangka intimidasi verbal terhadap dr. Icha di Polda NTT selama hingga 12 jam.
- Ketiganya tidak ditahan setelah pemeriksaan dan penyelesaian BAP; kuasa hukum menyebut sikap kooperatif, pemenuhan panggilan penyidik, serta tidak menghalangi pemeriksaan menjadi pertimbangan.
- Kuasa hukum menyatakan para tersangka proaktif menyerahkan alat bukti baru dan mengajukan saksi ahli, sementara pemeriksaan berlangsung lama karena penggalian ulang fakta serta pertanyaan baru.
Kupang, IDN Times - Tersangka kasus intimidasi dengan kekerasan verbal terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) tidak menjalani penahanan setelah menjalani pemeriksaan hingga malam hari di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga tersangka merupakan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) nonaktif, yakni Veronika Lake, Nobertus Tubani dan Therensius Lazakar.
Mereka tiba di Polda NTT sekitar pukul 09.35 WITA dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.40 WITA, atau selama 12 jam 5 menit. Veronika menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu sekitar pukul 12.00 WITA. Kemudian, Nobertus menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 18.04 WITA, sedangkan pemeriksaan Therensius berakhir sekitar pukul 21.00 WITA. Pemeriksaan terhadap ketiganya dinyatakan selesai setelah mereka menuntaskan berita acara pemeriksaan (BAP).
1. Kooperatif jadi alasan tidak ditahan

Norbertus Tubani asal Fraksi PKB DPRD TTU usai menjalani pemeriksaan di Polda NTT sebagai tersangka kasus intimidasi terhadap dr Icha. (IDN Times/Putra Bali Mula) Rian Van Frits Kapitan selaku ketua tim kuasa hukum ketiganya menyebut kliennya itu pulang dan tak akan menjalani penahan karena bersikap kooperatif. Rian sejak awal yakin tiga anggota DPRD TTU ini tak akan ditahan karena patuh terhadap serangkaian pemeriksaan terhadap kasus dr. Icha.
"Kami yakin mereka tidak akan ditahan karena untuk penahanan itu diatur sangat limitatif dalam pasal 100 ayat 5 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," jelas dia.
Ia memaparkan beberapa hal yang dinilainya menjadi pertimbangan sehingga ketiga pejabat ini tidak menjalani penahanan. Sejak awal, kata dia, semua panggilan penyidik selalu dipenuhi dan tidak ada proses pemeriksaan yang dihalang-halangi.
"Juga kami tidak pernah memberikan keterangan yang bertentangan dengan fakta, seluruh informasi yang disampaikan klien kami berdasarkan fakta yang terjadi pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona Kefamenanu," tandasnya.
2. Ikut berikan alat bukti

Suasana usai pemeriksaan tiga DPRD TTU di Polda NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula) Ia juga menyatakan kliennya tak pernah berniat merubah atau melenyapkan barang bukti. Namun Dalam pemeriksaan tersebut, kata Rian, ketiga tersangka turut memberikan alat bukti baru agar penyidik lebih luas menilai kasus ini.
"Semua barang bukti telah disita oleh penyidik bahkan tiga orang klien kami melalui kami tim hukumnya, itu secara proaktif mengajukan alat-alat bukti," ungkapnya.
Nantinya menjadi kewenangan penyidik lebih lanjut untuk memeriksa saksi-saksi ahli yang telah mereka ajukan.
"Apabila penyidik tidak mengakomodir maka itu melanggar kitab hukum acara pidana," tegasnya.
3. Ada materi pertanyaan baru

Rian Van Frits Kapitan selaku ketua tim kuasa hukum ketiga anggota DPRD TTU. (IDN Times/Putra Bali Mula) Ia menyebut pemeriksaan berlangsung secara holistik, yang mana fakta-fakta yang ada kembali digali ulang sehingga pemeriksaan berlangsung lama. Selebihnya, Rian tak menyampaikan soal pembelaan mereka secara tersirat karena isi pembelaan ini telah disampaikan kepada penyidik.
"Dan ada materi-materi pertanyaan baru sehingga memang pertanyaannya cukup lama," kata dia.







![[QUIZ] Seberapa Kenal Kamu dengan Alam Lombok Timur? Coba Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20250724/upload_213d95003d40d67259fe9f7dab5d1c17_df320af5-6930-467e-96ff-9ea5e865bf36.jpeg)
![[QUIZ] Padahal Tak Banyak Aktivitas, Kok Tetap Lelah? Cek 5 Hal Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251211/pexels-liza-summer-6383189_14fd3247-f7c9-4a20-bd5a-4cdef70a5ee6.jpg)
![[QUIZ] Merasa Semua Orang Lebih Maju? Coba Kuis Ini dan Temukan Alasannya!](https://image.idntimes.com/post/20250926/pexels-rdne-10029285_5b093a5a-7bbe-4893-8623-bbb7cd65a3a6.jpg)
![[QUIZ] Kenapa Anak Mudah Minder? Cek 7 Kebiasaan di Rumah Ini!](https://image.idntimes.com/post/20260305/pexels-anastasiya-gepp-654466-3995913_422dd089-0e16-48ad-a6d3-5cdfa9debfe5.jpg)

![[BREAKING] Bukit Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat Terbakar](https://image.idntimes.com/post/20260829/img-20260829-wa0117_6e78b77d-6c5c-4978-876f-68366ed3dd87_watermarked_idntimes-1.jpg)





