Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Viral Dugaan Intimidasi Warga Lombok di Bali, Pemprov NTB Minta Tenang

Kota Mataram
Viral Dugaan Intimidasi Warga Lombok di Bali, Pemprov NTB Minta Tenang
Kepala Diskominfotik NTB Ahsanul Khalik. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Pemprov NTB meminta masyarakat tetap tenang terkait dugaan rasisme, penghinaan, dan intimidasi terhadap warga Lombok dalam mediasi di Bali agar tidak berkembang menjadi konflik antarsuku atau antardaerah.
  • Pemprov NTB mengingatkan hubungan sosial, budaya, ekonomi, dan kekeluargaan NTB-Bali jauh lebih besar dari kasus individu, serta meminta publik tidak terprovokasi narasi media sosial atau melakukan generalisasi.
  • Gubernur NTB telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali untuk menjaga situasi kondusif; Pemprov menekankan mediasi harus netral, aman, berimbang, dan menghormati seluruh pihak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak memperpanjang polemik terkait proses mediasi kasus perselisihan antara warga Lombok dengan pemilik usaha jahit di Badung, Bali. Pemprov NTB menilai persoalan tersebut harus ditempatkan secara proporsional agar tidak berkembang menjadi persoalan antarsuku maupun antardaerah.

Kasus dugaan rasisme dan penghinaan terhadap seorang perempuan asal Lombok bernama Hilda oleh oknum penjahit di Bali sebelumnya viral di media sosial. Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena proses mediasi juga berujung pada dugaan intimidasi terhadap korban.

Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik mengatakan Pemprov NTB menghormati proses mediasi yang telah dilakukan dan menghargai penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, terhadap munculnya sorotan publik mengenai cara proses mediasi tersebut berlangsung, Pemprov NTB memandang penting adanya sikap yang menyejukkan dari seluruh pihak.

“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” kata Khalik, Jumat (14/8/2026).

  1. 1. Masyarakat NTB dan Bali punya hubungan sosial yang erat

    Warga memadati Pura Lingsar untuk menyaksikan tradisi perang topat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Warga memadati Pura Lingsar untuk menyaksikan tradisi perang topat. Perang Topat merupakan simbol kerukunan masyarakat Bali dan Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Menurutnya, persoalan tersebut justru harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa masyarakat NTB dan Bali memiliki hubungan sosial, budaya, ekonomi, dan kekeluargaan yang sangat erat. Banyak warga Bali yang hidup, bekerja dan membangun keluarga di Lombok, begitu juga warga NTB yang bekerja dan mencari penghidupan di Bali.

    “Hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” kata dia.

    Khalik mengajak masyarakat Lombok dan Bali untuk tidak terprovokasi oleh berbagai potongan video, komentar, maupun narasi di media sosial yang berpotensi memperlebar persoalan. Dia mengatakan, masyarakat perlu memberikan ruang kepada proses penyelesaian yang telah ditempuh oleh kedua pihak dan tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai alasan untuk melakukan generalisasi terhadap masyarakat Bali maupun masyarakat Lombok.

    “Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” ujarnya.

  2. 2. Masyarakat sayangkan dugaan intimidasi warga Lombok di Bali

    ilustrasi intimidasi (pexels.com/Karolina Grabowska)
    ilustrasi intimidasi (pexels.com/Karolina Grabowska)

    Menurutnya, masyarakat Bali yang tinggal di Lombok juga menyayangkan munculnya persoalan tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa hubungan sosial kedua masyarakat jauh lebih kuat dibandingkan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

    “Saudara-saudara kita dari Bali yang hidup di Lombok juga menyayangkan cara atau sikap yang dipersoalkan dalam kasus ini. Mereka juga tentu tidak ingin persoalan tersebut menjadi sentimen terhadap masyarakat Bali secara keseluruhan,” jelasnya.

    Dia menegaskan bahwa NTB dan Bali adalah dua daerah yang memiliki kepentingan bersama untuk menjaga stabilitas sosial, pariwisata, perdagangan, investasi dan hubungan antarmasyarakat.

    “Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan penghormatan terhadap hukum, dengan etika, dan dengan semangat persatuan,” tambahnya.

  3. 3. Gubernur NTB telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali

    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Dia menyampaikan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali terkait persoalan tersebut. Komunikasi antarpemerintah daerah itu, merupakan bagian dari upaya menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.

    “Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang. Masyarakat kita harus terus membangun kebersamaan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling memahami,” ujarnya.

    Di sisi lain, Pemprov NTB juga memandang penting prinsip netralitas, kepatutan dan keseimbangan sikap pejabat publik dalam menangani persoalan yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, seorang pejabat negara harus menempatkan dirinya sebagai bagian dari institusi negara yang bekerja untuk kepentingan seluruh warga negara, bukan semata-mata berdasarkan identitas daerah, kelompok, maupun kepentingan tertentu.

    “Ini prinsip yang berlaku bagi siapa pun. Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegasnya.

    Upaya mediasi sejatinya harus mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak yang bersengketa. Karena itu, cara berkomunikasi, pilihan kata, posisi, serta perlakuan terhadap masing-masing pihak perlu dijaga agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau tekanan terhadap salah satu pihak.

    “Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan. Ini bukan hanya soal substansi, tetapi juga soal etika dan kepatutan seorang pejabat publik,” jelasnya.

    Khakik menegaskan, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh persoalan maupun menghakimi seseorang. Pemprov NTB tetap memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah dan komunikasi informal dengan para tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan NTB dan Bali.

    “Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” katanya.

    Dia berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut bahwa perbedaan latar belakang suku, daerah maupun kondisi sosial-ekonomi tidak boleh menjadi dasar untuk merendahkan seseorang.

    “Ruang publik kita harus menjadi ruang saling menghormati. Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu, kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More