Mataram, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Muzihir mengungkapkan utang pemerintah provinsi kepada kontraktor yang belum bisa dilunasi tahun 2022. Sisanya tinggal Rp300 miliar.
"Sebelumnya ada Rp350 miliar, tapi sudah dicicil jadi tinggal Rp300 miliar," ujar Muzihir seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini terdiri dari berbagai program reguler dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB. Seluruh utang yang dimaksud berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan.
"Jadi utang ini tidak hanya pokir, tetapi anggaran pihak ketiga yang belum terbayar. Tidak ada istilah direktif baik di eksekutif atau legislatif, tapi seluruh kontrak yang ada," katanya pula.