Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Video Pengakuan Dokter Icha ke Polisi

Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Video Pengakuan Dokter Icha ke Polisi
Suasana di rumah duka dr. Icha korban intimidasi anggota DPRD TTU. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Ketua DPRD TTU, Kristo Efi, menyerahkan bukti video pengakuan dr. Icha kepada penyidik Polda NTT terkait dugaan intimidasi tiga anggota dewan terhadap dokter tersebut.
  • Kristo menjenguk dr. Icha dua hari setelah kejadian intimidasi dan melaporkan kondisi korban yang drop serta mengalami trauma berat sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
  • Pemeriksaan terhadap Kristo dilakukan dua kali oleh tim Joint Investigation Polda NTT untuk mendalami bukti elektronik dan keterangan saksi dengan melibatkan ahli pidana, psikologi, grafologi, serta medis.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, memberikan sebuah bukti baru sewaktu memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Kristo sebelumnya diambil keterangan berkaitan dengan laporan polisi atas dugaan intimidasi tiga anggotanya Veronika Lake (PDIP), Therensius Lazakar (Golkar), dan Norbertus Tubani (PKB), terhadap dr. Icha.

Ia menyebut bukti baru tersebut berupa rekaman video testimoni atau pengakuan dokter bernama lengkap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atas intimidasi yang dialami pada 13 Juni 2026 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU.

1. Tolak beberkan isi video tersebut

Seorang pria berbicara di depan gedung dengan latar belakang mobil oranye bertuliskan Polda NTT dan seorang pria lain berdiri di belakangnya.
Ketua DPRD TTU Kristo Efi usai diambil keterangan oleh polisi dan menyerahkan bukti baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kristo menolak menyampaikan isi pernyataan dr. Icha dalam video tersebut karena akan didalami sebagai materi penyidikan oleh polisi.

"Itu sudah menjadi materi penyidikan," katanya.

Namun video tersebut, kata dia, diambil saat ia bertemu dr. Icha di RS Leona Kefamenanu. Pengambilan keterangannya menjadi lebih lama karena bukti yang ia sertakan itu masih diperiksa.

"Sedikit agak lama karena ada sebuah bukti yang saya serahkan kepada penyidik. Ada rekaman video testimoni dari dokter Icha kepada saya saat saya mengunjungi beliau," ujarnya.

Sebelumnya ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 - 16.15 WITA tanpa jeda istirahat atau sekitar 5 jam 15 menit.

"Tadi ada 32 pertanyaan yang saya jawab selama lima jam diperiksa," ujarnya.

2. Sempat jenguk dr. Icha

Para dokter dan tenaga kesehatan memberikan penghormatan terakhir di rumah duka dr. Icha dengan membawa bunga di depan peti jenazah.
Para dokter dan tenaga kesehatan melayat ke rumah duka dr. Icha. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Icha sendiri mendapat perawatan sejak 15 Juni 2026, atau dua hari pasca kejadian intimidasi tersebut. Kemudian Kristo datang menjenguknya pada 17 Juni 2026 setelah diberitahukan oleh pihak keluarga dr. Icha.

"Saya dapat informasi lisan dari keluarga almarhumah pada 17 Juni siang dan malamnya saya langsung menjenguk dokter Icha di ruang perawatan," ujar Politikus Partai Golkar itu.

Kristo juga mengungkap kondisi dr. Icha yang drop saat dijenguknya dan beberapa kali mengeluhkan nyeri pada bagian dada.

Kemudian ia menerima laporan resmi dari pihak keluarga dr. Icha kepada kepada Badan Kehormatan DPRD TTU pada 23 Juni 2026. Tiga hari kemudian dr. Icha ditemukan tak bernyawa setelah didiagnosa mengalami trauma berat dan guncangan mental yang dapat membahayakan dirinya.

3. Sudah dua kali diperiksa

Seorang pria mengenakan kemeja motif tenun merah dan kuning berdiri di depan gedung Ditreskrimum Polda NTT dengan mobil INAFIS di sampingnya.
Ketua DPRD TTU Kristo Efi usai diambil keterangan oleh polisi dan menyerahkan bukti baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kristo mengaku dirinya siap memberikan keterangan lanjutan apabila kembali diagendakan oleh penyidik Polda NTT.

"Saya siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan penyidik," ujarnya.

Pengambilan keterangan terhadap Kristo sendiri adalah yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya ia diperiksa oleh penyidik di Polres TTU pada 4 Juli 2026.

Pemeriksaan keduanya ini, kata dia, lebih mendetail lagi dan mendetail mengenai semua informasi yang terkait kasus tersebut baik yang terekam dalam video maupun yang disampaikan langsung oleh dr. Icha.

Pemeriksaan oleh tim Joint Investigation Polda NTT ini menindaklanjuti laporan keluarga dr. Icha ke SPKT Polda NTT pada 3 Juli 2026. Pendalaman juga dilakukan terhadap bukti elektronik, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli pidana, psikologi, grafologi, dan tenaga medis.

Share Article
Editorial Team

Latest News NTB

See More