Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usai Demo, Mahasiswa Galang Dana untuk Perbaikan Gerbang DPRD NTB

Aksi penggalangan dana untuk perbaikan gerbang DPRD NTB yang dilakukan mahasiswa usai aksi di depan Kantor DPRD NTB, Rabu (16/10/2024) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ratusan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dan sejumlah elemen mahasiswa di Kota Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Rabu (16/10/2024).

Mereka menuntut supaya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mencabut laporan terhadap 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan gerbang DPRD NTB saat aksi demonstrasi Kawal Putusan MK pada 23 Agustus 2024 lalu.

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa tersebut berlangsung hingga sore. Ratusan mahasiswa ditemui dua anggota DPRD NTB Hamdan Kasim dan Ali Usman Alkhairy. Usai demo, mahasiswa melakukan penggalangan dana untuk perbaikan pintu gerbang DPRD NTB.

1. Laporan perusakan gerbang DPRD NTB dinilai keterlaluan

Gerbang DPRD NTB yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 23 Agustus 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan pelaporan mahasiswa yang merusak engsel pintu gerbang DPRD NTB dinilai keterlaluan. Apalagi kerusakan engsel gerbang DPRD NTB akibat aksi demonstrasi pada 23 Agustus 2024, tidak parah.

"Kalau kami melihat kerusakan gerbang DPRD NTB ini sebanranya engsel gerbang tidak parah. Kalau kita kalkulasikan tak lebih dari Rp500 ribu. Oleh karena itu, kami dari aliansi membuat aksi teatrikal bersama-sama menyumbang dana untuk perbaikan engsel gerbang DPRD NTB. Kami dari aliansi sanggup untuk memperbaiki gerbang DPRD NTB," kata Yudi usai aksi.

2. Dampingi 6 mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Mahasiswa datangi kantor DPRD NTB menuntut pencabutan laporan perusakan gerbang. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah menetapkan 6 mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerbang DPRD NTB. Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing-masing 5 orang mahasiswa Unram dan satu orang mahasiswa Institut Studi Islam Sunan Doe Lombok Timur.

Adapun enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Hazrul Falah, Muh. Alfarid, Mavi Adiek, Rifqi Rahman, Kharisman Samsul dan Deny Ikhwan. Keenam mahasiswa tersebut telah menerima panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Yudi menegaskan mahasiswa akan mendampingi teman-temannya yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 18 Oktober mendatang.

"Kami aksi bukan untuk memberikan PR bagi DPRD sebagai materi sidang paripurna. Kami meminta Ketua DPRD untuk mencabut laporannya," tegasnya.

3. DPRD NTB akan berkoordinasi dengan Forkopimda

Ilustrasi - Demo mahasiswa di depan kantor DPRD NTB, Rabu (16/10/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara, anggota DPRD NTB Ali Usman Alkhairy dan Hamdan Kasim menerima apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Selanjutnya, akan disampaikan ke pimpinan DPRD NTB.

"Tapi sekali lagi, kami menghormati seluruh proses hukum yang terjadi dan kami tak punya kewenangan untuk melakukan intervensi," kata Ali.

Ali mengatakan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB terkait penetapan tersangka 6 mahasiswa tersebut. Termasuk mengenai pencabutan laporan akan didiskusikan dengan Forkopimda NTB.

"Kenapa dengan Forkopimda? Ada pertimbangan tersendiri terkait soal itu. Tentu apa yang sudah disampaikan pada paripurna tadi, Ibu Ketua DPRD NTB berkomitmen dalam dua hari kedepan akan berkoordinasi dengan Forkopimda," jelas Ali.

Sementara, Hamdan Kasim menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa disampaikan secara khusus dalam rapat paripurna DPRD NTB. Dari penyampaian aspirasi di rapat paripurna, Ketua DPRD NTB berjanji akan berkoordinasi dengan Forkopimda dalam dua hari kedepan.

"Mengenai hasilnya kita tunggu. Intinya akan dikoordinasikan dengan Ibu Ketua DPRD NTB," kata Politisi Partai Golkar ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us