UPTD Destinasi Unggulan Gili Trimena Dispar NTB Terancam Dibubarkan

Mataram, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Destinasi Unggulan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dibubarkan. Selain UPTD tersebut, UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Lombok dan Sumbawa yang berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB juga menghadapi kemungkinan serupa.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi kelembagaan, termasuk UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena. "Kami ingin memastikan tugas dan fungsi UPTD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nursalim, Kamis (24/10/2024).
1. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas UPTD Gili Tramena
Nursalim menjelaskan bahwa evaluasi terhadap UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena dilakukan untuk memastikan lembaga tersebut menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangan yang ada. Hal ini diharapkan dapat membuat kinerja UPTD lebih efektif dan efisien.
"Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, itulah yang akan kita benahi," tegasnya.
Menurut Nursalim, pihaknya sudah melakukan kajian teknis terkait keberadaan UPTD ini. Evaluasi perangkat daerah ini mengacu pada dua regulasi, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Evaluasi dilakukan minimal satu kali dalam dua tahun oleh Pemda sejak dibentuk, dan tiga tahun sekali oleh Kemen PAN-RB.
"Kami ingin memastikan efektivitas perangkat daerah yang telah dibentuk ini," ungkapnya.