Mataram, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Destinasi Unggulan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dibubarkan. Selain UPTD tersebut, UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Lombok dan Sumbawa yang berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB juga menghadapi kemungkinan serupa.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi kelembagaan, termasuk UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena. "Kami ingin memastikan tugas dan fungsi UPTD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nursalim, Kamis (24/10/2024).