Mataram, IDN Times - Pihak kampus Universitas Mataram (Unram) menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kayangan, Lombok Utara. Mahasiswi tersebut sudah dipulangkan, namun pihak Unram menegaskan tidak ada penarikan mahasiswa KKN dari Desa Kayangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unram, Dr. Ir. Sukartono di Mataram, Senin (24/7/2023). Sukartono sangat menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi KKN yang tidak menggunakan media sosialnya untuk melakukan hal yang positif.
