Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Turun ke Lapangan, Gubernur NTT Temukan Banyak Warga Miskin Tak Terdata

Turun ke Lapangan, Gubernur NTT Temukan Banyak Warga Miskin Tak Terdata
Gubernur Melki meninjau keluarga kurang mampu dan rumah tidak layak huni. (facebook.com/Melki Laka Lena)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena menemukan banyak warga miskin tercatat sebagai keluarga mampu, menyebabkan mereka tidak menerima bantuan sosial dan pendidikan yang seharusnya menjadi hak mereka.
  • Melki menegaskan perlunya verifikasi dan pembaruan data faktual oleh pemerintah desa hingga dinas terkait agar pencatatan kesejahteraan masyarakat lebih akurat dan adil.
  • Pemerintah pusat dan provinsi menargetkan pembangunan lebih dari 31.000 rumah layak huni di NTT, dengan penguatan kebijakan Satu Data melalui Portal SASANDO untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Kupang, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menemukan masih banyak data warga miskin yang tidak akurat. Temuan tersebut diperoleh saat ia turun langsung meninjau kondisi masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Kupang dan Pulau Sumba.

Dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026), Melki mengatakan ketidaksesuaian data membuat sejumlah warga yang seharusnya berhak menerima bantuan pemerintah justru tidak mendapatkan layanan yang semestinya.

Bantuan yang dimaksud meliputi bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga program rumah layak huni.

"Ada warga yang sebenarnya sangat miskin tetapi masuk kategori masyarakat mampu karena kesalahan data. Ada juga yang terkendala administrasi kependudukan, seperti belum melakukan pindah domisili sehingga belum tercatat di wilayah tempat tinggal yang baru," ujar Melki.

1. Temuan kasus kesalahan data dan kendala administrasi umum

Seorang pejabat berbaju biru berbicara dengan pria berkaus merah di dalam rumah sederhana berdinding seng dan kayu.
Gubernur Melki meninjau keluarga kurang mampu dan rumah tidak layak huni. (facebook.com/Melki Laka Lena)

Salah satu temuan tersebut terjadi saat Melki mengunjungi Desa Mata Air, Kabupaten Kupang. Ia mendapati seorang warga yang belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam basis data, warga tersebut masih tercatat sebagai karyawan swasta. Namun, kondisi sebenarnya menunjukkan keluarga tersebut hidup dalam keterbatasan ekonomi dan belum menerima berbagai bantuan pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, anak-anak dari keluarga tersebut juga belum memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Kondisi itu terjadi karena yang bersangkutan baru menetap di desa tersebut pada 2023 setelah sebelumnya merantau.

Melki meminta seluruh pihak terkait segera menyelesaikan persoalan validitas data agar kasus serupa tidak terus berulang.

Ia bahkan menyinggung peristiwa di Kabupaten Ngada, ketika seorang siswa sekolah dasar diduga mengakhiri hidup karena kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah.

"Supaya hal-hal itu jangan ada lagi dan selesaikan secepatnya," tegas Melki kepada petugas di lapangan.

2. Ingin pencatatan secara faktual

Seorang pejabat daerah mengenakan seragam biru berbincang dengan warga di rumah sederhana berdinding seng dengan peralatan dapur di belakangnya.
Gubernur Melki meninjau keluarga kurang mampu dan rumah tidak layak huni. (facebook.com/Melki Laka Lena)

Selain di Kabupaten Kupang, Melki juga menemukan persoalan serupa saat meninjau sejumlah wilayah di Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya (SBD).

Di daerah-daerah tersebut, ia mendapati banyak rumah warga yang kondisinya memprihatinkan. Namun, sebagian penghuni rumah belum masuk dalam basis data penerima bantuan pemerintah.

"Sejumlah warga masih tercatat dalam kategori data yang tidak sesuai sehingga menghambat akses mereka terhadap bantuan pemerintah," katanya.

Akibatnya, banyak warga tidak menerima berbagai program bantuan seperti PKH, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), PIP, maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Melki menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah.

"Rumah yang layak bukan kemewahan, tetapi hak setiap warga," ujarnya.

3. Verifikasi dan pembaruan data secara berkala

Seorang pejabat daerah bersama rombongan meninjau kondisi rumah warga kurang mampu di sebuah perkampungan sederhana.
Gubernur Melki meninjau keluarga kurang mampu dan rumah tidak layak huni. (facebook.com/Melki Laka Lena)

Karena itu, ia meminta pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala agar bantuan tepat sasaran.

Melki juga mengungkapkan bahwa pada 2026, NTT mendapat alokasi program bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 18.000 hingga 22.000 unit. Setiap kabupaten dan kota akan memperoleh minimal 500 unit rumah.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pembangunan lebih dari 31.000 rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Karena itu, kita harus memastikan setiap warga yang membutuhkan terdata dengan baik agar tidak ada lagi hak masyarakat yang terlewat," tegasnya.

Untuk mendukung pembenahan data, Pemprov NTT terus memperkuat implementasi kebijakan Satu Data melalui pengelolaan Portal SASANDO.

Menurut Melki, tata kelola data yang akurat menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News NTB

See More