Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kabar penemuan mayat itu langsung menyebar cepat, sehingga membuat warga berbondong-bondong mendatangi lokasi, termasuk anak kandung korban inisial MF (17). Saat mengenai ciri-ciri fisik jenazah tersebut, anak kandung korban langsung histeris. Jasad yang terikat karung pasir itu ternyata ayah kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra, Selasa (16/6/2026) mengungkapkan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan dua lembar surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban dalam bahasa Sasak Lombok. Dua lembar surat wasiat itu ditemukan di kantong celana korban.
Surat tersebut menjadi pesan perpisahan korban untuk anak-anaknya. Surat wasiat itu berbunyi "Pacu-pacu tadah dek, ca HP kon kantong selanangku sik gantung kon no, jari kenang kenanganku, ingat suruk jowar mbait sampino". Artinya, baik-baik ya nak, itu HP di kantong celana saya jadikan kenang-kenangan dari saya, ingat suruh Jowar ambil sapi itu.
Dalam surat wasiat yang kedua, korban menulis "Ijal suruk Jowar mbait sampini, aku lalo, bebanku luwek, jaga dirik, dik wah nakal. Artinya, Ijal, suruh Jowar ambil sapi ini, saya mau pergi, saya banyak beban, jaga dirimu, jangan nakal.
Komang mengatakan kesedihan keluarga semakin memuncak setelah polisi memeriksa isi HP milik korban yang disebut-sebut dalam surat wasiatnya. Saat HP dihidupkan, misteri penyebab korban nekat mengakhiri hidup mulai benderang.
"Polisi menemukan tumpukan pesan tagihan pinjaman serta riwayat (history) permainan judi online jenis togel yang sangat intensif," kata Komang.