Mataram, IDN Times - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sebanyak tujuh jenazah PMI asal Provinsi NTB. Mereka adalah korban kapal karam di Tanjung Balau, Johor Malaysia pada 15 Desember 2021.
Sebelumnya telah dipulangkan tujuh jenazah korban kapal karam ke NTB. Dengan demikian, total ada 14 warga NTB yang menjadi korban meninggal dunia dari kapal nahas itu.