Mataram, IDN Times - Tiga orang pecatan anggota Polri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram. Ketiganya terlibat kasus tindak pidana narkoba dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ditangkap bersama satu orang lainnya di salah satu rumah di wilayah Mayure, Cakranegara Kota Mataram, Minggu (4/6/2023).
Dalam waktu seminggu, Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 12 terduga pelaku tindak pidana narkotika. "Ada 12 tersangka diamankan dari berbagai macam profesi. Termasuk ada 3 merupakan mantan pecatan anggota Polri yang kita amankan dan kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Selasa (6/6/2023).