Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tidur Sekamar dengan Pacar, Remaja di NTT ini Dilaporkan ke Polisi

Remaja di Sumba Timur dipidana akibat ngamar di rumah pacarnya. (Dok Polres Sumba Timur)
Remaja di Sumba Timur dipidana akibat ngamar di rumah pacarnya. (Dok Polres Sumba Timur)

Kupang, IDN Times - Seorang remaja di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RT (18), mendekam di penjara dan akan disidangkan terkait kasus asusila. RT terjerat kasus pidana tersebut karena menginap di rumah pacarnya. Keduanya tidur bersama di dalam kamar pacarnya dan ketahuan pagi harinya.

Ia dan B sudah berpacaran sejak Mei 2024. Setahun setelahnya, ia ke rumah korban kemudian tidur bersama. Peristiwa itu lalu diketahui orangtua korban yang kemudian membuat laporan polisi.

1. Diserahkan ke jaksa

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyebut RT sudah diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rindi, Polres Sumba Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu, pada 20 Agustus 2025 lalu. Penyerahannya sebagai tersangka disertai barang bukti sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Seluruh tahapan penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap oleh JPU. RT dikenakan pidana asusila terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Sumba Timur ini, Jumat (22/8/2025).

2. Bakal disidang

ilustrasi bayangan seseorang di balik jeruji besi di sel penjara (unsplash.com/@yejinghan)
ilustrasi bayangan seseorang di balik jeruji besi di sel penjara (unsplash.com/@yejinghan)

Gede juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap remaja ini telah dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, kata dia, RT akan menjalani persidangan dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Kejari Waingapu.

“Setelah kami menyerahkan tersangka dan barang bukti maka akan dilanjutkan ke tahap persidangan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tegasnya.

3. Rayakan ulang tahun

ilustrasi pelaku yang ditangkap paling banyak orang-orang terdekat. (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi pelaku yang ditangkap paling banyak orang-orang terdekat. (pexels.com/Kindel Media)

Kasus bermula saat mereka bertemu 24 Mei 2025. Ia pergi menemui pacarnya dan merayakan ulang tahunnya di rumah gadis itu. Kemudian RT membujuk pacarnya agar dapat menginap di kamarnya.

Paginya orangtua dari korban menemukan mereka sedang tidur bersama. Setelahnya mereka melaporkan RT karena asusila anak di bawah umur. Menurut Gede, kasus ini jadi pelajaran agar pergaulan anak-anak selalu diawasi oleh orangtua.

“Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sosial anak-anak kita,” tambah dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us