Tidur Sekamar dengan Pacar, Remaja di NTT ini Dilaporkan ke Polisi

Kupang, IDN Times - Seorang remaja di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RT (18), mendekam di penjara dan akan disidangkan terkait kasus asusila. RT terjerat kasus pidana tersebut karena menginap di rumah pacarnya. Keduanya tidur bersama di dalam kamar pacarnya dan ketahuan pagi harinya.
Ia dan B sudah berpacaran sejak Mei 2024. Setahun setelahnya, ia ke rumah korban kemudian tidur bersama. Peristiwa itu lalu diketahui orangtua korban yang kemudian membuat laporan polisi.
1. Diserahkan ke jaksa

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyebut RT sudah diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rindi, Polres Sumba Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Waingapu, pada 20 Agustus 2025 lalu. Penyerahannya sebagai tersangka disertai barang bukti sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Seluruh tahapan penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap oleh JPU. RT dikenakan pidana asusila terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Sumba Timur ini, Jumat (22/8/2025).
2. Bakal disidang

Gede juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap remaja ini telah dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, kata dia, RT akan menjalani persidangan dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Kejari Waingapu.
“Setelah kami menyerahkan tersangka dan barang bukti maka akan dilanjutkan ke tahap persidangan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tegasnya.
3. Rayakan ulang tahun

Kasus bermula saat mereka bertemu 24 Mei 2025. Ia pergi menemui pacarnya dan merayakan ulang tahunnya di rumah gadis itu. Kemudian RT membujuk pacarnya agar dapat menginap di kamarnya.
Paginya orangtua dari korban menemukan mereka sedang tidur bersama. Setelahnya mereka melaporkan RT karena asusila anak di bawah umur. Menurut Gede, kasus ini jadi pelajaran agar pergaulan anak-anak selalu diawasi oleh orangtua.
“Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sosial anak-anak kita,” tambah dia.