Demi iPhone, Seorang Gadis di Kupang Gasak Perhiasan Emas Ibu Angkat

- Remaja berinisial Mawar (15) di Kupang mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya demi membeli iPhone, dan aksinya terungkap hanya beberapa jam setelah laporan dibuat.
- Perhiasan hasil curian dijual dan digadai untuk membeli iPhone 11 Pro serta bersenang-senang dengan teman-temannya; polisi menyita ponsel dan bukti gadai sebagai barang bukti.
- Polisi menahan Mawar dan seorang penadah, serta akan menggelar perkara guna melanjutkan penyidikan kasus yang menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap remaja.
Kupang, IDN Times - Seorang remaja perempuan mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya demi membeli handphone merek iPhone. Kasus ini diungkapkan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota dalam hitungan jam setelah laporan pencurian itu masuk.
Aksi itu dilakukan saat ibu angkatnya sedang merapikan barang-barang setelah pindah rumah. Kejadian ini berlangsung pada Senin sore (3/3/2026) di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
1. Dilaporkan oleh ibu angkat usai kehilangan perhiasan

Remaja itu masuk ke dalam kamar di mana tas berisi perhiasan emas di depan lemari pakaian itu berada. Ia langsung mengambil perhiasan itu saat ibu angkatnya lengah.
Korban baru menyadari perhiasannya hilang saat memeriksa tas itu berulang kali. Ia pun mencurigai putrinya itu, sehingga memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan LP/B/253/III/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan Tim Jatanras langsung menyelidiki hingga berhasil mengamankan pelaku pada Rabu malam (4/3/2026).
“Terduga pelaku kami amankan saat hendak keluar dari penginapan di Jalan Frans Seda,” ujarnya.
2. Dijual dan digadai ke penadah

Pelaku ternyata sudah menjual perhiasan di kawasan Pantai Tedis dan sebagiannya ia gadaikan kepada seorang penadah. Jumpatua menjelaskan alasan anak ini mencuri karena ingin mempunyai iPhone dan bersenang-senang dengan teman-temannya.
"Motif pelaku melakukan pencurian ini adalah untuk membeli handphone merk iPhone 11 Pro dan digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya,” kata dia.
Polisi juga mengamankan satu unit iPhone 11 Pro yang dibeli pelaku dari hasil penjualan emas tersebut, serta surat bukti gadai sebagai barang bukti.
Ia menilai kasus ini menjadi pengingat bagi orangtua untuk lebih memperhatikan pergaulan dan pengawasan terhadap anak remaja.
3. Akan segera gelar perkara

Polisi dalam kasus ini mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah emas curian tersebut dan pelaku yang masih di bawah umur ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kupang Kota.
Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan serta mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan hubungan keluarga angkat antara korban dan pelaku.
"Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak di usia remaja," kata dia.


















