Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Senator NTT Desak Revisi UU HKPD, 30 Ribu PPPK Berpotensi Terdampak

Senator NTT Desak Revisi UU HKPD, 30 Ribu PPPK Berpotensi Terdampak
Gubernur NTT Melki Laka Lena geram 2 ribu ASN tak hadiri apel pagi. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)
Intinya Sih
5W1H
  • Senator NTT Abraham Paul Liyanto mengusulkan revisi UU HKPD karena aturan belanja pegawai 30% APBD berpotensi membuat sekitar 9.000 PPPK di NTT terancam dirumahkan.
  • Ia akan menemui Menteri PANRB, Menteri Keuangan, dan Mendagri untuk menyampaikan usulan revisi yang memberi perlakuan khusus bagi daerah dengan kemampuan fiskal rendah seperti NTT.
  • Abraham menekankan agar profesi PPPK prioritas seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian tetap dipertahankan serta meminta kebijakan afirmatif bagi provinsi kepulauan seperti NTT.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Abraham Paul Liyanto, Anggota DPD RI (Senator) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), mengusulkan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). UU HKPD ini berdampak terhadap 9000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam dirumahkan.

Usulan ini akan disampaikannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini; Menteri Keuangan Yudhi Sadewa; dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian.

"Saya akan lapor ini di paripurna dan saya akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan tiga menteri yaitu Menteri PAN RB, Menteri Keuangan dan Mendagri," kata dia.

1. Daerah lainnya bisa terdampak

Abraham Paul Liyanto, Anggota DPD RI (Senator) dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Abraham Paul Liyanto, Anggota DPD RI (Senator) dari Nusa Tenggara Timur (NTT). (IDN Times/Putra Bali Mula)

Abraham sendiri telah bertemu langsung dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena pada Jumat (6/3/2026). Pertemuan di Kantor Gubernur NTT itu mendapat sejumlah rekomendasi atau usulan dengan data pendukung terkait dampak tersebut.

Abraham menyebut bukan saja pada 9 ribu PPPK di lingkup Setda Provinsi NTT tetapi juga terhadap PPPK di wilayah lainnya yang kemampuan keuangan daerahnya tak mencukupi bisa ikut terdampak

"Karena kalau digabung dengan kabupaten-kabupaten lainnya bisa di atas 30 ribuan PPPK," jelas dia saat diwawancarai Jumat (6/3/2026).

UU HKPD ini sendiri mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Abraham lantas menyebut hal ini mulai bergejolak di provinsi lainnya dan bukan saja di NTT terutama akan berlaku pada 2027.

UU HKPD soal pemangkasan anggaran ini sendiri sudah lebih dahulu ditetapkan pada 2022 lalu. Kemudian muncul UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur pengangkatan PPPK. Pengangkatan banyak PPPK ini pun tidak saja di NTT tapi di daerah lainnya juga sesuai aturan tersebut.

2. Minta perlakuan khusus untuk daerah minim anggaran

Abraham Paul Liyanto, Anggota DPD RI (Senator) dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Abraham Paul Liyanto, Anggota DPD RI (Senator) dari Nusa Tenggara Timur (NTT). (IDN Times/Putra Bali Mula)

Untuk itu pihaknya akan segera mengusulkan revisi UU HKPD agar ada tambahan pasal yang memberikan kebijakan khusus atau perlakuan afirmatif bagi daerah-daerah yang fiskalnya minim atau kurang seperti NTT.

"Karena kalau UU HKPD ini berlaku untuk daerah yang surplus seperti DKI Jakarta, Bali, atau Kutai yang pendapatan asli daerah (PAD) tinggi ya tidak jadi soal. Kita sendiri PAD-nya sedikit," tandasnya.

Untuk itu usul konkret soal revisi ini akan disampaikan termasuk soal penataan ulang penggunaan dana dan perpanjangan waktu untuk penyesuaian lima tahun lagi dari UU HKPD.

"Sehingga 50 persen belanja daerah dengan PAD kita yang ada ini sudah bisa ter-cover dan tidak menimbulkan gejolak sosial," jelas dia.

3. Profesi prioritasq

Ilustrasi guru di sekolah.
Ilustrasi guru di sekolah. (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Pada saat yang sama ia menekankan agar PPPK khususnya guru, tenaga kesehatan (nakes), tenaga penyuluh pertanian agar tidak dianulir namun harus tetap dipekerjakan sesuai dengan harapannya.

Ia juga telah meminta staf ahlinya membuat telaah tertulis dan akan menjelaskan data-data dba usulan tersebut untuk diperhatikan tiga kementerian tersebut.

Selain itu juga akan dimintanya affirmative action dalam revisi UU HKPD ini terkait tingkat kemahalan karena NTT yang notabene adalah provinsi kepulauan.

"Dan ini yang tidak bisa disamakan seperti Bali dengan PAD tinggi dengan 8 kabupaten dan 1 kota, lebih kecil dari kita 22 kabupaten kota yang gubernurnya harus pakai pesawat atau helikopter," sebut dia.

Ia menyebut NTT juga butuh subsidi pesawat dan perlintasan laut agar ekonomi provinsi kepulauan ini dapat terus tumbuh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More