Tersandung Narkoba, Didik Diganti AKBP Mubiarto Jadi Kapolres Bima Kota

- AKBP Mubiarto Banu Kristanto resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus peredaran narkoba.
- Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo menegaskan pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan bentuk regenerasi di tubuh Polri.
- Eks Kapolres Didik terbukti menerima setoran Rp2,8 miliar dari dua bandar narkoba melalui perantara eks Kasat Narkoba AKP Malaungi, dan kini telah dipecat tidak dengan hormat.
Mataram, IDN Times - AKBP Mubiarto Banu Kristanto dilantik menjadi Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat dalam kasus peredaran narkoba. AKBP Mubiarto dilantik sebagai Kapolres Bima Kota oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Jumat (6/3/2026).
Upacara pelantikan dihadiri Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, serta jajaran Pejabat Utama Polda NTB. Prosesi dimulai dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, serta pembacaan surat keputusan pengangkatan Kapolres Bima Kota.
Kapolda NTB memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh pejabat yang dilantik. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemasangan tanda jabatan oleh Kapolda.
1. Momentum penyegaran organisasi

Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murboyo mengatakan bahwa rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Polri. Selain sebagai bentuk regenerasi, pergantian jabatan juga menjadi ajang promosi bagi personel yang dinilai memiliki kinerja dan dedikasi baik.
“Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas,” kata dia.
2. Pesan kepada Kapolres Bima Kota yang baru

Edy berpesan kepada Kapolres Bima Kota yang baru agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Mubiarto Banu Kristanto atas amanah baru yang diemban. Edy berharap dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Kapolres yang baru mampu membawa Polres Bima Kota menuju kinerja yang lebih baik.
“Fokus pada peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Jaga soliditas serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat," pesannya.
3. AKBP Didik terima setoran Rp2,8 miliar dari bandar narkoba

Sebelumnya, eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dipecat tidak dengan hormat karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Kota Bima. Dia sudah menjalani sidang kode etik di Mabes Polri dan ditahan dalam kasus peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengungkapkan bahwa eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari dua bandar narkoba bernama Boy dan Koko Erwin melalui AKP Malaungi yang merupakan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
Dari bandar narkoba bernama Boy, AKP Malaungi menerima sebanyak Rp1,8 miliar, dan Koko Erwin sebesar Rp1 miliar. Uang setoran sebesar Rp1,8 miliar diterima pada periode Juni sampai November 2025 dari bandar bernama Boy. Sedangkan uang sebesar Rp1 miliar dari Koko Erwin pada bulan Desember 2026. Semua uang setoran dari bandar narkoba itu kemudian ditampung di rekening penampungan atas nama orang lain.
Uang setoran dari bandar narkoba diterima tunai dari bandar narkoba bernama Boy oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Kemudian diserahkan tunai ke eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro. Kemudian ditabungkan ke rekening atas nama orang lain.
Sedangkan setoran dari bandar narkoba bernama Koko Erwin sebesar Rp1 miliar, ditransfer ke rekening orang lain yang dikuasai oleh eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Setelah ditampung, kemudIan ditarik secara tunai, lalu ditabung ke rekening penampungan yang dikuasai oleh eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.


















