Lombok Timur, IDN Times - Mulai tahun ini, petani tembakau harus siap-siap mengeluarkan biaya lebih, karena pemerintah telah resmi mencabut pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau. Para petani tembakau harus menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya lima kali lipat dari pupuk bersubsidi.
Hal ini menjadi beban bagi petani tembakau. Sebab selama ini selalu mengandalkan pupuk subsidi. Harga pupuk non-subsidi bisa sampai dua kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.