Lombok Timur, IDN Times - Sejumlah jalan yang rusak parah di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2023 ini tidak bisa diperbaiki. Hal itu dikarenakan tidak adanya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) peningkatan jalan yang didapatkan Lombok Timur dari pusat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur Lalu Kurnia Darmawan menyampaikan salah satu jalan yang mengalami rusak parah ialah jalan di Desa Jenggik Utara, Kecamatan Terara. Jalan ini bahkan ditanami pohon pisang oleh warga beberapa waktu lalu. Jalan ini juga belum bisa diperbaiki tahun ini.
"Karena memang anggaran kira terbatas untuk jalan ini. Bahkan jalan yang diprotes oleh masyarakat beberapa waktu lalu yang sempat ditanami pohon pisang itu juga tidak bisa diperbaiki tahun ini,"ucapnya, Rabu (29/3/2023).