Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiba di NTB, 22 Warga NTT Beserta Anak-Anak Dideportasi dari Malaysia
Warga NTT yang dideportasi dari Malaysia dibawa ke Sentra Paramita Mataram. (dok. Istimewa)
  • Sebanyak 22 warga NTT, terdiri dari tujuh PMI perempuan dan 15 anak-anak, dideportasi dari Malaysia dan kini ditampung sementara di Sentra Paramita Mataram.
  • Para PMI tersebut merupakan pekerja migran ilegal yang masuk ke Malaysia dengan visa kunjungan, sementara suami mereka masih ditahan di penjara Malaysia.
  • Sentra Paramita menyiapkan tiga psikolog dan pekerja sosial untuk mendampingi serta melakukan asesmen psikologis bagi para deportan guna mengatasi potensi trauma.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - Sebanyak 22 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia. Terdiri dari tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) dan 15 anak-anak usia 2 sampai 8 tahun.

Puluhan warga NTT tersebut, saat ini ditampung sementara di Sentra Paramita Mataram yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka ditampung sementara di Sentra Paramita Mataram, sambil menunggu jadwal keberangkatan ke NTT.

"Kami kedatangan rombongan pekerja migran Indonesia bermasalah dari Malaysia. Mereka adalah orang-orang NTT yang nunggu jadwal keberangkatan kapal dari NTB ke NTT," kata Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman dikonfirmasi Jumat (24/4/2026).

1. BP3MI NTB minta bantuan penyediaan shelter

Anak pekerja migran asal NTT yang ikut dideportasi dari Malaysia saat berada di Sentra Paramita Mataram. (dok. Istimewa)

Arif menjelaskan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB meminta bantuan Sentra Paramita Mataram untuk menyediakan shelter dan permakanan bagi 22 warga NTT yang dideportasi dari Malaysia tersebut kurang lebih selama seminggu ini.

Dia merincikan 22 warga NTT yang sedang ditampung di Sentra Paramita Mataram terdiri dari 7 PMI dan 15 anak PMI. Belasan anak PMI itu berusia antara 2 sampai 8 tahun. Mereka tiba di NTB pada Kamis (23/4/2026) sore, dan langsung dibawa ke Sentra Paramita Mataram pada malam hari.

2. Suami masih dipenjara di Malaysia

Petugas mengecek kesehatan warga NTT yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Sentra Paramita Mataram. (dok. Istimewa)

Warga NTT yang dideportasi dari Malaysia itu merupakan pekerja migran ilegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan. Tujuh PMI yang dipulangkan merupakan perempuan, sedangkan suaminya masih ditahan di penjara Malaysia.

"Jadi istrinya ada tujuh dilepas sama anak-anaknya, suaminya masih dipenjara di sana, ditahan katanya," tutur Rohman.

Pihaknya sudah meminta petugas BP3MI NTB yang membawa 22 warga NTT itu berkomunikasi dengan Pemda NTT. Sehingga mereka bisa segera dipulangkan ke kampung halaman di NTT.

3. Sentra Paramita siapkan tiga psikolog dan pekerja sosial

Pekerja sosial Sentra Paramita Mataram memberikan trauma healing kepada anak pekerja migran asal NTT yang dideportasi dari Malaysia. (dok. Istimewa)

Rohman menambahkan pihaknya melakukan pendampingan kepada puluhan warga NTT tersebut. Pihaknya menyiapkan tiga psikolog dan pekerja sosial untuk mengatasi trauma para pekerja migran dan anak-anak yang dideportasi dari Malaysia itu.

"Kita siapkan tiga orang psikolog. Barusan saya cek dalam tahap asesmen psikologi. Mungkin ada yang mengalami trauma berat, tapi masih dilakukan asesmen psikologi," kata dia.

Editorial Team