Mataram, IDN Times - Sebanyak 22 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia. Terdiri dari tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) dan 15 anak-anak usia 2 sampai 8 tahun.
Puluhan warga NTT tersebut, saat ini ditampung sementara di Sentra Paramita Mataram yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka ditampung sementara di Sentra Paramita Mataram, sambil menunggu jadwal keberangkatan ke NTT.
"Kami kedatangan rombongan pekerja migran Indonesia bermasalah dari Malaysia. Mereka adalah orang-orang NTT yang nunggu jadwal keberangkatan kapal dari NTB ke NTT," kata Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman dikonfirmasi Jumat (24/4/2026).
