Terkendala Regulasi dan Peralatan Operasional, KIHT di Lotim Molor

Direncanakan beroperasi setelah lebaran  

Lombok Timur, IDN Times - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur hingga saat ini belum juga beroperasi. Padahal KIHT ini sebelumnya direncanakan beroperasi pada bulan Maret 2023.

Sekretaris Dinas Perindustrian Lombok Timur, Lalu Alwan Wijaya mengatakan, bahwa belum beroperasinya KIHT ini sampai sekarang karena masih ada beberapa hal yang belum selesai. Sehingga, dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Provinsi operasional KIHT diundur setelah lebaran.

"Memang direncanakan akan dibuka bulan Maret ini, namun yang namanya rencana kan bisa berubah karena ada sesuatu dan lain hal," ungkapnya Kamis (16/3/2023).

1. Molor karena regulasi belum kelar 

Terkendala Regulasi dan Peralatan Operasional, KIHT di Lotim MolorDokumen Penulis

Belum beroperasinya KIHT ini disebabkan karena adanya regulasi yang blum menemukan titik temu sampai saat ini yaitu Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS). Untuk mencapai hal tersebut harus dibuatkan dulu regulasi yang legal, yaitu berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga diharapkan PKS ini bisa segera di selesaikan sambil jalan. 

"Mudah-mudahan setelah lebaran PKS ini sudah selesai, yaitu pada bulan Mei 2023," harapnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Cair, DPRD Lotim Pertanyakan Kejelasan DAU 

2. Terkendala peralatan yang belum tersedia  

Terkendala Regulasi dan Peralatan Operasional, KIHT di Lotim MolorPenulis

Tidak hanya persoalan PKS yang menyebabkan keterlambatan tersebut, akan tetapi jelas Lalu Alwan, ada beberapa kendala teknis lainnya. Seperti peralatan yang dibutuhkan belum tersedia di KIHT, walaupun bangunannya sudah ada. Sehingga, direncanakan akan dilengkapi pada tahun 2023. Termasuk sarana laboratorium dan alat-alat penunjang lainnya, seperti alat pelinting dan alat-alat lainnya.

Sedangkan untuk persiapan SDM, ia menegaskan bahwa sejauh ini sudah lengkap serta memadai. Harapannya tentu bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal. Karena memang ini merupakan harapan pemerintah daerah untuk mengurangi pengangguran di Lombok Timur.

"Ya kita maklumi saja semua ini butuh persiapan maksimal, karena ini kan baru dan wajar saja ada kendala-kendala," akunya.

3. Pengusaha rokok UMKM berharap KIHT segera beroperasi

Terkendala Regulasi dan Peralatan Operasional, KIHT di Lotim MolorPinterest

Lalu Alwan mengatakan bahwa banyak Industri Kecil dan Menengah (IKM), terutama yang bergerak dalam usaha rokok, mengharapkan KIHT ini segera beroperasi. Tujuannya untuk mempermudah keberlangsungan usaha mereka, baik untuk perizinan, pengurusan bea cukai, pengecekan kandungan Nikotin, Tar dan sebagainya.

"Bagaimana kita mau membantu mereka kalau alat-alat belum lengkap, ditambah lagi yang akan mengelolanya, ya tinggal menunggu nanti siapa yang akan di SK kan dan apakah nanti berbentuk koperasi atau BUMD, ini semua kan masih dalam proses pembahasan," ujarnya.

Sementara itu, bagi para IKM rokok di Lotim yang berminat menjadi mitra KIHT, diimbau bisa melakukan pengajuan dari sekarang dengan melengkapi beberapa persyaratan. Sementara itu, pihak Dinas Perindustrian siap untuk memfasilitasi, terutama yang sudah mempunyai izin, serta badan usaha apa saja, baik berbentuk PT, CV, PILMA dan sebagainya. Karena nantinya yang akan menentukan adalah kekuatan modal. Sehingga ia menyarankan agar para IKM Rokok agar menggunakan badan usaha yang dirasa lebih menguntungkan.

"Tidak usah dia buru-buru buat Perseroan, sementara di satu sisi dia punya modal tidak sesuai dengan ketentuan dan kita berharap kedepanya yang masuk di KIHT ini adalah para IKM-IKM lokal," pungkasnya.

Baca Juga: Diborong Pengusaha Jawa dan Bali, Harga Gabah di Lotim Merangkak Naik

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya