Kota Bima, IDN Times - Tiga orang warga Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditangkap tim anti teror Densus 88 Markas Besar (Mabes) Polri. Dua orang di antaranya, merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman. Dia bahkan belum cukup setahun dibebaskan.
Tiga orang warga yang ditangkap tersebut inisial SLH, AGS dan MHD. Mereka dibekuk diduga terlibat pada jaringan teroris anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Ditangkap dari sekitar pukul 09.30 Wita hingga pada pukul 11.00 Wita, Minggu (19/6) kemarin.