Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA/M N Kanwa)

Kota Bima, IDN Times - Tiga orang warga Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditangkap tim anti teror Densus 88 Markas Besar (Mabes) Polri. Dua orang di antaranya, merupakan eks narapidana terorisme yang pernah menjalani hukuman. Dia bahkan belum cukup setahun dibebaskan.

Tiga orang warga yang ditangkap tersebut inisial SLH, AGS dan MHD. Mereka dibekuk diduga terlibat pada jaringan teroris anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Ditangkap dari sekitar pukul 09.30 Wita hingga pada pukul 11.00 Wita, Minggu (19/6) kemarin.

1. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap secara terpisah di tempat yang berbeda di Kelurahan Penato'i, Kecamatan Mpunda. Ketiga pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.

Masing-masingnya, untuk SLH sehari-sehari bekerja sebagai penjual sepeda motor, AGS penjual ayam dan kambing. Sementara MHDT penjual keliling tahun, menyisir dari kelurahan ke kelurahan lain. 

2. Ditangan pelaku berhasil diamankan 2 kilogram bahan peledak

Kerusakan akibat ledakan gudang bahan peledak di Beirut, Lebanon (ANTARA FOTO/REUTERS/pras)

Dari hasil penggeledahan, tim anti-teror berhasil mengamankan 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai senilai Rp 10 juta, buku catatan kajian Islam, handphone. Termasuk diska lepas, peralatan komputer dan 2 kilogram bahan peledak.

Tidak lama setelah ditangkap, mereka langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Brimob Bima. Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.

3. Akan digiring ke Mabes Polri

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kapolres Bima Kita, AKBP Hendrik Novika Candra, Ski yang dihubungi membenarkan penangkapan tiga orang warga yang diduga teroris tersebut. Kini, mereka akan digeser menuju Markas Polda NTB. Selanjutnya, ketiganya akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

"Iya benar (penangkapan terduga teroris)," katanya singkat. 

Ketua RT 08, Kelurahan Penato'i Herman yang dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tiga orang warganya tersebut. Bahkan, dua di antaranya, diakui baru saja dibebaskan dari hukuman terpidana terorisme.

"Dua orang itu belum cukup setahun dibebaskan. Yang inisial AGS sama yang satunya. Saya lupa lagi nama dia," terang Herman saat dikonfirmasi IDN Times, Senin sore ini.

Ia mengaku kaget ketika mengetahui warganya ditangkap densus 88. Karena semua unsur pemerintah kelurahan setempat, tidak pernah mendapat pemberitahuan awal dari kepolisian.

"Soal penangkapan ini gak pernah dikasih tahu sebelumnya. Saya juga gak tahu alasan mereka gak sampaikan ke kami," tandas dia.

Editorial Team