Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua oknum anggota polisi dalam tugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Dompu, karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto membenarkan perihal langkah pihaknya menonaktifkan dua oknum yang diduga terlibat kasus narkoba berdasarkan hasil pengungkapan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB tersebut.
"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," ucap Artanto seperti dilansir dari Antara pada Senin (19/9/2022).
