Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polisi di Dompu Kini Nonaktif
Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua oknum anggota polisi dalam tugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Dompu, karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Artanto membenarkan perihal langkah pihaknya menonaktifkan dua oknum yang diduga terlibat kasus narkoba berdasarkan hasil pengungkapan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB tersebut.

"Iya, sudah dinonaktifkan dalam tugas," ucap Artanto seperti dilansir dari Antara pada Senin (19/9/2022).

1. Ditangkap BNNP NTB

Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

Dua oknum yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba tersebut berinisial MY dan AM. Untuk MY, jelas Artanto, seorang anggota yang bertugas di sektor wilayah Polres Dompu. Sedangkan AM, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu.

Mereka berdua ditangkap pihak BNNP NTB pada pertengahan Agustus lalu, di Kabupaten Dompu. Penangkapan berawal dari penelusuran paket kiriman asal Pekanbaru.

2. Barang bukti 300 gram sabu

Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

Paket tersebut datang ke kamar indekos MY, di wilayah Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Setelah paket diterima MY, petugas langsung melakukan penggerebekan dengan menyita tiga bungkus sabu-sabu dalam paket kiriman.

Dari hasil timbang, berat barang bukti paket sabu-sabu sedikitnya 300 gram. Dari interogasi MY, kemudian terungkap peran AM. Kepada petugas BNN, MY mengakui barang tersebut milik AM. Dengan terungkap peran anggota Satresnarkoba Polres Dompu itu, AM berhasil ditangkap petugas BNN.

3. Dugaan pelanggaran etik

Petugas BNN menampilkan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Dompu, di Mataram, NTB, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Dhimas BP

Lebih lanjut, Artanto memastikan pihaknya menyerahkan secara penuh penanganan dua oknum anggota yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu tersebut kepada pihak BNN.

"Kami serahkan sepenuhnya ke BNN, tinggal tunggu putusan pengadilan," ujarnya.

Putusan tersebut, jelas dia, akan menjadi bekal pihak kepolisian dalam melaksanakan sidang etik kepada dua oknum anggota tersebut.

"Jadi, sembari kami menunggu putusan pidana. Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tetap jalan. Sekarang, masih dalam pemberkasan," ucap dia

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article