Dompu, IDN Times - Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Rabu (13/11/2024). Pasutri inisial IR (34) dan DM (33) ini dibekuk pada tempat berbeda karena mencuri motor warga di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis mengatakan, penangkapan Pasutri muda tersebut berdasarkan laporan korban, M Nur. Korban melaporkan atas kehilangan sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya di Mangge Asi, Dompu Minggu (10/11/2024) kemarin.