Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Terdesak Ekonomi, Ibu dan Anak di Bima Kompak Jual Sabu-sabu
enam terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/istimewa)

Bima, IDN Times - Seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk pada Sabtu malam (11/5/2024) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

"Ibunya inisial DM (42) sedangkan anaknya inisial RK (20). Selain mereka, terduga pelaku lain yang diamankan inisial AP (32), IS (21), MS (25) dan MF (14) tahun," kata Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi Minggu malam (12/5/2024).

1. Raup omzet hingga Rp2 juta

ilustrasi uang receh (unsplash.com/naufal jajuli)

Di hadapan penyidik, ibu dan anak tersebut mengaku meraup pendapatan cukup banyak dari hasil jualan narkoba. Mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2 juta dalam sehari.

"Pendapat keduanya cukup banyak, mulai Rp100 ribu hingga Rp2 juta dari hasil jualan narkoba. Mereka diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Bolo," katanya.

Mereka mengaku terpaksa menjual barang haram itu karena terdesak ekonomi. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan. Para terduga pelaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapatkan.

2. Geledah badan

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita pihak kepolisian dari tangan tersangka (IDN Times/ dok polsek rimba melintang)

Adib mengatakan, penangkapan ibu dan anak ini berawal saat anggota Polsek Bolo melaksanakan patroli di Desa Tumpu. Ketika itu, mereka menemukan sekelompok orang di sebuah kios kecil milik DM di perbatasan Desa Tumpu dan Rada.

"Karena mencurigakan, anggota lalu menghampiri mereka dan langsung melakukan penggeledahan badan dan periksa area sekitar," tegasnya.

Keduanya tak berkutik saat ditanyai oleh petugas. Petugas juga langsung melakukan penggeledahan badan karena melihat gerak-gerik mencurigakan. 

3. Para terduga pelaku ditahan di Polsek

Ilustrasi penjara

Dari hasil penggeledahan tersebut, anggota menemukan Barang Bukti (BB) sebanyak 7 poket sabu dan sejumlah barang bukti lain terkait narkotika. Selanjutnya, mereka lalu digelandang ke Mako Polsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Keenam orang ini sekarang masih diamankan di Polsek Bolo untuk diproses hukum," pungkas Adib Widayaka.

Editorial Team

Related Article