Bima, IDN Times - Seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk pada Sabtu malam (11/5/2024) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Ibunya inisial DM (42) sedangkan anaknya inisial RK (20). Selain mereka, terduga pelaku lain yang diamankan inisial AP (32), IS (21), MS (25) dan MF (14) tahun," kata Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi Minggu malam (12/5/2024).
