Dompu, IDN Times- Teller PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Woja, Kantor Cabang Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat bernama Anna Ernawati diduga nekat menggasak uang nasabah sebesar Rp1,7 miliar. Uang meliaran rupiah itu dipakai terduga pelaku untuk beli aset dan judi online melalui situs agen 4D.
Atas perbuatannya tersebut, perempuan muda ini ditahan kejaksaan atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia dijerat pasal 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.