Lombok Tengah, IDN Times – Dua gadis asal Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah diduga diperkosa ayah kandungnya. Pelaku inisial B (57) tega memperkosa dua anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun dan 25 tahun.
Perbuatan asusila ayah kandung terhadap anaknya itu bahkan sudah dilakukan sejak korban masih sekolah dasar (SD). Perbuatan itu terus berlanjut hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita dan melapor.