Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masih Berlanjut, Ini Barang Bukti Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada di NTT

IMG_20250610_100123.jpg
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Sumaatmaja, dibawa Polda NTT ke Kejari Kota Kupang. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Intinya sih...
  • 3 unit handphone milik Fajar ditampilkan di antara barang bukti yang akan diserahkan, termasuk ponsel dengan kapasitas RAM besar.
  • Polisi membawa CD berisi 8 video bukti perbuatan asusila Fajar terhadap para korban di bawah umur serta 1 buah laptop yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video korbannya.
  • Baju dress anak, pakaian dewasa, dan bukti booking hotel serta rekaman CCTV juga menjadi barang bukti utama dalam penyidikan kasus pedofilia Fajar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dibawa dari Polda NTT untuk menjalani tahap dua atau penyerahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Selasa (10/6/2025). Penyerahan Fajar ini dilakukan oleh Unit PPA Subdit IV Renata Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai pukul 10.00 WITA.

Fajar akan diserahkan langsung beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti itu mulai dari pakaian korban hingga handphone yang digunakannya untuk merekam korban.

1. Bukti 3 unit handphone

Screenshot_2025-06-10-09-51-43-456_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
3 unit handphone milik Eks Kapolres Ngada Fajar yang merekam aksi asusila. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

3 unit handphone milik Fajar ditampilkan di antara barang bukti yang akan diserahkan. Bukti elektronik di handphone ini yang sebelumnya diminta oleh jaksa peneliti untuk jadi materi dalam berkas perkara kasus asusilanya.

Ponsel-ponsel ini diperiksa juga sebelumnya oleh Bareskrim Polri (Direktorat Tipidsiber) yang diduga jadi alat merekam dan menyebarkan konten asusila, terhadap anak di bawah umur yang diunggah ke dark web. Ketiga perangkat diduga memiliki kapasitas RAM besar salah satu jenisnya adalah Samsung Galaxy S23.

2. CD berisi 8 video bukti

IMG_20250610_092147.jpg
CD berisi 8 video bukti yang disita polisi (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Selain handphone, polisi juga membawa bukti compact disc (CD) yang berisi 8 video. Masing-masing video ini berisi perbuatan asusilanya terhadap para korban di bawah umur.

CD ini menjadi komponen utama dalam penyidikan forensik terkait perekaman dan penyebaran konten pornografi anak yang dilakukan Fajar. Polisi juga membawa 1 buah laptop yang digunakan Fajar diduga untuk membuat dan menyimpan video korbannya ke dalam CD.

3. Dress korban anak

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Salah satu bukti kasus pedofilia Fajar adalah sebuah baju dress anak. Dress anak ini jadi salah satu barang bukti utama dalam penyidikan kasus ini.

Dress ini dipakai oleh salah satu korban anak berusia 6 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang. Selain dress anak, juga terdapat pakaian dewasa milik korban dewasa. Pakaian ini disita beserta barang bukti lainnya termasuk bukti booking hotel, rekaman CCTV hotel pada peristiwa pencabulan awal 11 Juni 2024.

3. Fajar jalani pemeriksaan kesehatan

IMG_20250610_092052.jpg
Deretan barang bukti kasus Eks Kapolres Ngada yang akan diserahkan ke kejaksaan. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Fajar terlebih dahulu dibawa oleh tim Polda NTT ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Fajar tampak menggunakan masker hitam dan berkaos putih berkerah. Kedua tangannya diborgol saat digiring keluar dari Gedung Tahanan dan Barang Bukti Polda NTT pukul 09.52 WITA.

Ia dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan mini bus dengan pengawalan ketat dari Unit PPA Subdit IV Renata Ditreskrimsus Polda NTT. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, A.A Raka Putra Dharmana, sebelumnya menyebut penyerahan atau tahap 2 akan langsung di Kejari Kota Kupang. Alasannya, karena Kota Kupang menjadi lokus kejadian ini.

"Ya, tahap 2 akan dilaksanakan sekitar jam 10 dan tersangka langsung di bawa ke Kejari kota," sebutnya, Senin malam (9/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us