ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Berdasarkan data BKD NTB, hasil seleksi PPPK Tahap I dan Tahap Il pada data BKN terdapat 9.542 orang Pegawai non-ASN yang berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan rincian prioritas (status R2, R3, R3/b, R3/T) sejumlah 5.909 orang. Kemudian Non Prioritas (status R4, R5, Atas Permintaan Sendiri (APS), Tidak Memenuhi Syarat sejumlah3.633 orang.
Dari hasil pemetaan, verifikasi dan validasi terhadap Pegawai non-ASN yang dilakukan BKD NTB dengan memperhatikan status aktif bekerja, dan sumber anggaran gaji yang bersangkutan. Pegawai non-ASN yang berpotensi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masing-masing Kepala Perangkat Daerah sejumlah 9.452 orang.
Dengan rincian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 5.840 orang dan PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 3.612 orang.
Kemudian hasil pemetaan sumber anggaran gaji Pegawai non-ASN Pemprov NTB tahun anggaran 2025 diperoleh data. Sebanyak 8.027 orang digaji lewat APBD NTB dan 264 orang dari APBN. Sebanyak 264 orang yang digaji dari APBN dengan rincian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 196 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan 18 orang, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 49 orang, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi NTB 1 orang.
Kemudian sebanyak 551 orang digaji lewat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan rincian Rumah Sakit Umum Daerah383 orang, Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir 102 orang, Rumah Sakit Mandalika 2 orang, RSJ Mutiara Sukma 64 orang.
Selain itu, ada juga sumber penggajiannya dari komite, bantuan operasional sekolah (BOS) dan lain-lain sebanyak 681 orang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Kemudian tidak ada sumber anggaran berasal dari R5 yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengundurkan diri Atas Permintaan Sendiri (APS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 19 orang.