Bima, IDN Times - Banjir bandang yang terjadi Minggu (5/3/2023) merendam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi itu mengakibatkan pelayanan kantor setempat lumpuh total.
Pasangan pengantin yang seharusnya dinikahkan di KUA, terpaksa dilangsungkan ke rumah pengantin wanita. Proses akad nikah tersebut berlangsung di salah satu desa pada Senin (6/3/2023) kemarin.
"Iya kita nikahkan di rumah pengantin, karena KUA masih kotor dan sedang dibersihkan pasca-direndam banjir," ungkap Kepala KUA Kecamatan Wawo, Bunyamin dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/3/2023).