Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto dua terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Dua remaja di Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Selasa (19/9/2033). Mereka masing-masing inisial DK dan AK.

"Keduanya ditangkap anggota setelah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawaH umur," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi Rabu (20/9/2023).

1. Korban dibawa keluar di malam hari

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufirn mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini berawal saat korban bersama rekannya inisial UA nongkrong di depan RSUD Kota Bima pada akhir Agustus lalu. Malam itu, keduanya diajak oleh terduga pelaku inisial DK yang merupakan sepupu dari UA ke Terminal Jatibaru Kecamatan Asakota.

"Saat itu, korban bersama berboncengan UA. Sementara DK pakai motornya seorang diri," terangnya.

2. Korban diperkosa secara bergilir

Editorial Team

Tonton lebih seru di