Kota Bima, IDN Times - Dua remaja di Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Selasa (19/9/2033). Mereka masing-masing inisial DK dan AK.
"Keduanya ditangkap anggota setelah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawaH umur," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi Rabu (20/9/2023).