Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, keluarga korban menanyakan untuk bisa mendapatkan keterangan surat kematian. Polisi menjelaskan bahwa jenazah korban harus dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas atau dokter Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk memastikan penyebab kematiannya.
Tindakan kepolisian yang diambil melaksanakan olah TKP, koordinasi dengan piket identifikasi, pihak RS Bhayangkara dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/A/01/III/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK PAGUTAN/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB.
Korban diduga melakukan gantung diri akibat depresi. Di mana dalam kesehariannya korban sering termenung dan melamun sendiri.
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari tiga ribu Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut adalah:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444
RSJ Mutiara Sukma di NTB, nomor telepon (0370) 67151.
NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementerian Kesehatan Indonesia || telp: (021) 500454