Seorang Pria di Bima Pukul Kepala Bocah Pakai Kunci hingga Tewas

Bima, IDN Times - Peristiwa nahas dialami Mursalin asal Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bocah berusia 12 tahun ini dilaporkan tewas usai dianiaya oleh Amirudin (20) yang juga warga setempat, Senin (1/1/2023).
Kasi PIDM SI Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Berawal saat korban membeli celana jualan warga setempat berdasarkan saran dari terduga pelaku.
"Celana itu sudah dibayar. Pas mau dicoba oleh korban, ternyata ukuran celananya terlalu besar," kata Nasrun, Senin (1/1/2023).
1. Pelaku pukul korban pakai kunci

Korban kemudian bergegas mendatangi dan meluapkan kekecewaan terhadap pelaku yang saat itu sedang bersama seorang temannya. Pelaku yang tak terima dimarahin lalu sontak memukul bahu dan kepala bagian belakang korban menggunakan kunci.
"Hingga korban terjatuh di tanah dan tak sadarkan diri," terangnya
2. Terdapat benjolan pada bagian belakang kepala

Terduga pelaku yang ketakutan, kemudian melarikan korban bersama seorang temannya ke Puskesmas Langgudu untuk mendapat perawatan medis. Sayangnya, nyawa bocah malang itu tak tertolong.
"Setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Pada bagian belakang kepalanya terdapat benjolan bekas dipukul terduga pelaku," Nasrun.
3. Pelaku diamankan polisi

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan keluarga ke Mako Polsek Langgudu. Alhasil, terduga pelaku pun berhasil diamankan bersama Barang Bukti (BB) kunci yang digunakan untuk memukul korban.
"Pelaku bersama BB diamankan di Mako Polsek Langgudu untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Nasrun



















