Jaksa Geledah Rumah Adik Mantan Bupati Kupang Soal Dugaan Korupsi Dana Kapitasi

- Kejari Kabupaten Kupang menggeledah rumah Marsela Masneno, mantan Kepala Puskesmas Tarus, terkait dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan periode 2021-2024.
- Total dana kapitasi yang dikelola Puskesmas Tarus selama empat tahun mencapai Rp6 miliar; perhitungan inspektorat sebelumnya menemukan indikasi kerugian lebih dari Rp1 miliar.
- Marsela masih berstatus saksi. Jaksa menyita dokumen dan telah memeriksa sekitar 80 saksi dari puskesmas, BPJS, Bank NTT, serta BKD Kabupaten Kupang.
Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang menggeledah rumah Marsela Masneno, adik dari mantan Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno. Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis (17/9/2026), sekitar pukul 19.45 WITA dan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kupang, Andre Kenya, bersama sejumlah penyidik.
Andre menyebut penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana kapitasi, yaitu penyelewengan dana pembayaran prabayar dari BPJS Kesehatan yang disalurkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kasus yang tengah mereka dalami terkait dugaan korupsi dana kapitasi di Puskesmas Tarus selama 2021-2024. Marsela sebelumnya merupakan Kepala Puskesmas Tarus.
1. Dugaan korupsi hingga Rp6 miliar

Jaksa menggeledah rumah Marsela, adik mantan Bupati Kupang soal dugaan korupsi dana kapitasi. (Dok Kejari Kupang) Andre menyebut Marsela sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi dana kapitasi yang mencapai Rp6 miliar selama empat tahun.
"Iya, sebagai salah satu saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana kapitasi pada Puskemas Tarus, tahun anggaran 2021 - 2024. Total anggaran yang dikelola selama empat tahun sebesar Rp6 miliar," ujarnya.
Pihak-pihak terkait sedang melakukan pendalaman terkait penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan dari inspektorat sebelumnya, terdapat kerugian sebesar Rp1 miliar lebih.
2. Soal kemungkinan jadi tersangka

Jaksa menggeledah rumah Marsela, adik mantan Bupati Kupang soal dugaan korupsi dana kapitasi. (Dok Kejari Kupang) Terkait kemungkinan adik kandung mantan Bupati Kupang ini naik status menjadi tersangka, ia menyebut akan berdasarkan bukti-bukti dan pendalaman yang mereka lakukan.
Ia menyebut operasi dan penggeledahan selanjutnya kemungkinan bisa dilakukan lagi berdasarkan pendalaman dan temuan yang selama ini berhasil mereka kumpulkan.
"Penggeledahan ini untuk lebih memperdalam lagi. Saat ini baru selesai dilakukan penggeledahan dan kita akan lihat nanti," tandasnya.
3. Sudah 80-an saksi diperiksa

Jaksa menggeledah rumah Marsela, adik mantan Bupati Kupang soal dugaan korupsi dana kapitasi. (Dok Kejari Kupang) Jaksa mengumpulkan sejumlah dokumen dari rumah Marsela yang kemudian akan diteliti terkait dengan perkara yang disangkakan. Sejauh ini, lanjut dia, sudah 80 saksi-saksi yang diperiksa oleh Kejari Kupang.
"Dokumen-dokumen penting yang disita terkait kasus ini dan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini sekitar kurang lebih 80-an orang," kata dia.
Puluhan saksi-saksi ini berasal dari pihak Puskesmas Tarus sendiri, pegawai-pegawai, selanjutnya dari pihak BPJS selaku penyalur dana, pihak Bank NTT, dan BKD Kabupaten Kupang.
"Kalau dilihat dari anggarannya besar, Rp 6 miliar dari empat tahun anggaran," tambah dia.
















![[CEK FAKTA] Benarkah Dapur MBG di Lombok Dibakar Massa?](https://image.idntimes.com/post/20260915/img-20260915-wa0066-1_adfccf25-0856-4e90-ba1a-14c19916948c.jpg)
