Ombudsman Ungkap Fakta Baru Kasus Keracunan Massal MBG Lombok Tengah

- Ombudsman NTB menemukan fasilitas penyimpanan daging ayam di SPPG Batukliang Mekar Bersatu tak memenuhi standar, termasuk tanpa pengukur suhu, serta indikasi ketidakpatuhan SOP pengolahan makanan.
- Di SDN Beber, 162 siswa dan tujuh tenaga pendidik mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG; pemeriksaan menelusuri penerimaan, pembagian, hingga kondisi setelah makanan dikonsumsi.
- BGN menyuspensi SPPG Mekar Bersatu selama 20 hari sambil menunggu perbaikan dapur. Ombudsman akan memantau serta mendorong evaluasi SOP dan sarana prasarana keamanan pangan.
Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menindaklanjuti dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 11 September 2026.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan ke SPPG Lombok Tengah Batukliang Mekar Bersatu, Ombudsman menemukan fakta baru. Ombudsman mencatat sejumlah persoalan, di antaranya kurang memadainya sarana dan prasarana pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyuplai makanan MBG.
1. Tempat penyimpanan daging ayam tak memenuhi standar

Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan terkait kasus keracunan massal MBG di Kecamatan Batukliang Lombok Tengah. (dok. Istimewa) Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, Jumat (18/9/2026) mengatakan salah satu temuan penting berkaitan dengan fasilitas penyimpanan bahan makanan yang dinilai belum memadai untuk menjamin keamanan pangan. Dia mengungkapkan bahwa tempat penyimpanan daging ayam tidak memenuhi standar dan tidak memiliki ukuran suhu penyimpanan guna memastikan makanan tetap aman dan baik dikonsumsi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman untuk menelusuri tata kelola penyediaan MBG, mulai dari penyiapan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan hingga distribusi kepada para penerima manfaat. Selain itu, Ombudsman mencatat adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap SOP dalam proses pengolahan makanan.
2. Selain siswa, tenaga pendidik juga mengalami keluhan kesehatan

Para siswa yang diduga keracunan MBG saat dirawat di Puskesmas Pringgarata, Jumat (11/9/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir)) Dwi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan ke SPPG. Ombudsman juga turun ke SDN Beber, salah satu sekolah yang mencatat jumlah korban terbanyak. Di sekolah tersebut, tercatat 162 siswa dan tujuh tenaga pendidik mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.
Temuan di SDN Beber tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran Ombudsman untuk melihat rangkaian peristiwa dari sisi penerima manfaat, termasuk waktu makanan diterima, proses pembagian makanan kepada siswa, hingga kondisi setelah makanan dikonsumsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman berkoordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Lombok Tengah dan BGN Bali-Nusra Untuk memperoleh informasi terkait tindaklanjut penanganan kejadian fatal dan evaluasi yang dilakukan.
3. Dorong evaluasi menyeluruh kepatuhan SOP dan pemenuhan sarpras SPPG

Siswa mengalami keracunan MBG dirawat di Puskesmas Pringgarata Lombok Tengah, Jumat (11/9/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir) Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, kata Dwi, Ombudsman memperoleh informasi bahwa BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG Mekar Bersatu dengan melakukan suspend selama 20 hari. Penghentian sementara operasional SPPG tersebut dilakukan sembari menunggu perbaikan sarana dan prasarana dapur agar memenuhi kebutuhan operasional yang lebih memadai.
"Tentu kami akan melakukan pemantauan apakah selama 20 hari SPPG benar benar melakukan perbaikan," tegas Dwi.
Dia mendorong pengawasan dan evaluasi menyeluruh terkait kepatuhan terhadap SOP, termasuk pemenuhan sarpras untuk menjamin keamanan pangan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman dalam kasus ini dalam rangka mengawal Program Prioritas Presiden. Sehingga kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada Ombudsman jika ada menemukan indikasi penyimpangan dalam program MBG ini," ujar Dwi.














![[CEK FAKTA] Benarkah Dapur MBG di Lombok Dibakar Massa?](https://image.idntimes.com/post/20260915/img-20260915-wa0066-1_adfccf25-0856-4e90-ba1a-14c19916948c.jpg)


