Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Seorang Pria di Bima Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Teman Perempuannya

Seorang Pria di Bima Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Teman Perempuannya
Ilustrasi kekerasan seksual. (dok. Istimewa)
Share Article

Kota Bima, IDN Times - Seorang mahasiswa berinisial AM asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi. Pria berusia 24 tahun itu diringkus setelah dilaporkan atas dugaan percobaan pemerkosaan atau pencabulan seorang mahasiswi.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Berawal saat korban duduk seorang diri di teras indekosnya di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

1. Pelaku tarik tangan korban

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (dok. Istimewa)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (dok. Istimewa)

Ketika itu, korban tiba-tiba didatangi oleh terduga pelaku yang juga seorang diri. Sebelum naik ke teras kos, pelaku lebih awal mencuci kedua kakinya sambil menyapa korban.

Setelah itu, pelaku lalu duduk di samping korban. Tanpa basa-basi, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar kos korban.

"Korban ditarik lalu di bawah ke kamar kosnya," katanya dikonfirmasi Selasa (16/4/2024).

2. Gagal perkosa korban

Ilustrasi korban. (Dok. Istimewa/IDN Times)
Ilustrasi korban. (Dok. Istimewa/IDN Times)

Saat di dalam kamar tersebut, terduga pelaku mulai melancarkan aksi dan menindih korban. Dalam aksinya, pelaku terus membujuk korban sambil mengeluarkan kata-kata tak senonoh.

"Korban tidak sampai diperkosa oleh pelaku karena korban cepat kabur dari lokasi," bebernya.

3. Pelaku berhasil diringkus

Ilustrasi penjara. (Pixabay.com)
Ilustrasi penjara. (Pixabay.com)

Tidak lama setelah kejadian itu, korban lalu melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Bima Kota. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma 2 tanpa perlawanan.

Dari tangan korban, tim juga berbasis mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) lain. Seperti, satu buah bong, tabung kaca, klip kosong, korek api, kartu ATM, STNK motor serta uang tunai Rp50 ribu.

"Kini korban bersama BB sudah diamankan di Polres untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Penggunaan SPKLU di NTB Melonjak Tajam, Naik Delapan Kali Lipat

12 Jun 2026, 20:34 WIBNews